Jakarta (ANTARA) - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta kepada para atlet untuk tak terlalu mengkhawatirkan kemungkinan mereka akan melanggar aturan anti-doping jika menerima vaksin COVID-19.
WADA menyebut bahwa “tak ada alasan untuk meyakini” vaksin COVID-19 akan melanggar aturan anti-doping dunia.
Baca juga: Lifter Eko Yuli Irawan berharap vaksin COVID-19 aman dari doping
Dalam sebuah pernyataan, WADA memberikan penjelasan bahwa terlalu dini untuk menentukan status vaksin virus Corona aman dari daftar zat dan metode terlarang yang termasuk doping, mengingat ada beberapa vaksin yang sudah didistribusikan atau masih dikembangkan.
“Kesehatan atlet adalah perhatian utama WADA selama pandemi ini, dan mereka tak perlu khawatir jika vaksin dapat menyebabkan kemungkinan pelanggaran aturan anti-doping,” tulis WADA dalam sebuah pernyataan.
“Kami akan memastikan vaksin tidak bertentangan dengan prinsip anti-doping.”
Untuk memastikan hal tersebut, WADA bahkan telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan farmasi, termasuk Pfizer dan Federasi Internasional Produsen dan Asosiasi Farmasi (IFPMA). Mereka akan terus berkomunikasi terkait komposisi vaksin yang tersedia saat ini.
“WADA akan terus berkomunikasi dengan para atlet dan pemangku kepentingan lainnya saat kami sudah mendapat informasi yang relevan,” kata WADA.
Lebih dari 11 ribu atlet diperkirakan akan ambil bagian pada Olimpiade Tokyo. Selain itu, ribuan pelatih, ofisial, penonton, dan media juga kemungkinan hadir dalam pesta olahraga empat tahunan yang berlangsung pada 23 Juli-9 Agustus 2021 itu.
Pembicaraan soal vaksin sebelumnya sempat menuai perdebatan yang menyebut jika para atlet akan melompati antrean untuk mendapat vaksin sebelum olimpiade mendahului orang-orang yang lebih membutuhkan vaksin.
Namun Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengatakan para atlet tidak akan “dipaksa” disuntik vaksin COVID-19 sebelum Olimpiade.
Tindakan tersebut hanya perlu dilakukan sebagai bentuk “demonstrasi solidaritas” kepada Jepang selaku tuan rumah.