Tangerang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan para driver Gojek tetap berhati-hati saat bekerja, walau telah memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan sebagian sudah melindungi diri dengan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
Pesan tersebut disampaikan Kepala kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Ady Hendratta saat sambutan di acara Anniversary ke 10 Gojek se kota Tangerang di branch office Gojek, Tangerang, Jumat (14/11/2020) sore, sekaligus dihadiri Frenky selaku kepala tim operasional branch office gojek tangerang
Ady hadir bersama team kepesertaan BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol. Acara berlangsung meriah bersama pengisi acara dan ratusan Driver Gojek Kota Tangerang.
Di samping mengucapkan selamat ulang tahun buat Gojek Indonesia, Ady juga menyampaikan terimakasih pada Gojek yang selama ini telah mempercayainya untuk memberi kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dikemukakan, sampai 20 Oktober 2020 sudah 3.141 Driver Gojek Se Kota Tangerang yang daftar program BPJAMSOSTEK. Mereka daftar di kantor cabang di kabupaten/kota masing-masing.
Khusus di Kota Tangerang yang terdapat 4 kantor cabang, kepesertaan Gojek se Kota Tangerang dipercayakan pada Kantor Cabang Tangerang Cikokol. Dan, sampai saat ini kepesertaan Driver Gojek di Kantor Cabang Tangerang Cikokol masih terbanyak dibandingkan kantor kantor cabang yang lain.
Nanun demikian, lanjut Ady, masih banyak pula Driver Gojek yang belum melindungi diri dengan jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Padahal, jumlah kecelakaan kerja dari tahun tahun cenderung meningkat.
Di Tangerang kota, tuturnya, jumlah kecelakaan kerja sebanyak 80 kasus per hari, yang sebagian besar terjadi di jalan raya atau kecelakaan lalu lintas.
Padahal pula, iuran BPJAMSOSTEK sangat terjangkau, tidak semahal sebungkus rokok. Iuran hanya sebesar Rp16.800,- per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sudah iuran cukup terjangkau, manfaatnya cukup besar dan terus ditingkatkan. Belum lama ini, berdasarkan PP No.82 Tahun 2019, manfaat program JKK dan JKM telah ditingkatkan. Santunan JKM yang semula Rp24 juta, per 2 Desember 2019 menjadi Rp42 juta.
Kemudian santunan JKK meninggal dunia, yang didalamnya memberikan bea pendidikan anak, yang semula hanya untuk 1 anak senilai Rp12 juta, sekarang untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi yang total nilai maksimalnya Rp174 juta.
Peningkatan manfaat program tersebut tanpa diikuti kenaikan iuran. Juga, meski manfaatnya dirasakan untuk keluarga, dalam satu keluarga yang wajib daftar BPJAMSOSTEK hanya yang bekerja saja. Karena itu, Ady mengimbau Driver Gojek yang belum daftar segera daftar.
Ady menambahkan, jumlah kepesertaan Gojek se kota Tangerang di kantornya sebanyak 3.000 lebih.
Diakui, kontribusi kepesertaan dari Gojek Tangerang terbanyak di sektor bukan penerima upah. Dan yang menggembirakan, pembayaran iuran mereka sistem Gopay, dipotong langsung melalui aplikasi Gojek.
BPJAMSOSTEK ingatkan driver Gojek berhati-hati bekerja
Senin, 30 November 2020 20:49 WIB
Sampai 20 Oktober 2020 sudah 3.141 Driver Gojek Se Kota Tangerang yang daftar program BPJAMSOSTEK. Mereka daftar di kantor cabang di kabupaten/kota masing-masing.