Cilegon (ANTARABanten) - Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon, Provinsi Banten melakukan penghematan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada pada Mei 2010 sebesar Rp3,2 miliar.
"Dari sekitar Rp10 miliar dana yang dianggarkan untuk keperluan pesta demokrasi itu, hanya sebesar Rp6,8 miliar yang terpakai, setelah anggota selektif dalam mengelola keuangan," kata Ketua KPU Cilegon, Syaeful Bahri, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam dokumen laporan pertanggungjawaban yang sudah disampaikan KPU ke DPRD Kota Cilegon tersebut secara naratif semua hal menyangkut penyelenggaraan Pilkada di Cilegon yang baru lalu itu.
Selain penyelenggaraan tahapan demi tahapan, hal-hal yang juga turut dilaporkan diantaranya adalah identifikasi masalah, solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi hingga
capaian-capaian yang berhasil diraih KPU.
"Pelaporan tentang penggunaan anggarannya dilaporkan di bab tersendiri, dan sudah disampaikan dalam laporan secara detail," katanya menambahkan.
Sementara laporan pertanggungjawaban tersebut dibuat sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana diantaranya menyebutkan bahwa KPU di daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemilukada kepada DPRD.
"Kami menampik bahwa laporan KPU tersebut berikutnya akan dinilai atau diverifikasi oleh DPRD, karena KPU di daerah itu bertanggungjawabnya ke KPU pusat, kerja kita tidak dalam pengawasan DPRD," katanya menambahkan.
KPU Kota Cilegon Hemat Anggaran Rp3,2 Miliar
Kamis, 21 Oktober 2010 17:29 WIB