Tangerang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Banten mengungkapkan masyarakat bisa mengajukan permohonan mengadakan vaksinasi rabies secara kolektif di lingkungannya melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang, Kamis, mengatakan DKP melalui UPTD Puskeswan telah menyiapkan petugas yang siap berkeliling wilayah, mendatangi pemukiman warga untuk melaksanakan vaksinasi rabies gratis ini.
Kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan minimal 25 hewan yang mendaftar. Informasi dan pengajuan permohonan bisa dilakukan melalui nomor 0813-9434-3260," katanya.
Baca juga: DKP Kota Tangerang distribusikan bantuan paket pompa air pada petani
Ia mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memvaksinasi hewan peliharaannya untuk meminimalkan potensi terjadinya kasus rabies pada manusia.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk memastikan hewan peliharaannya di rumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali.
“Jika belum, segera bawa ke Puskeswan Kota Tangerang dengan kuota 20 hewan setiap harinya. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun,” ujarnya.
Pada hari ini, DKP Kota Tangerang memberikan pelayanan di RW 09, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis.
Baca juga: Untuk edukasi, DKP Kota Tangerang gelar lomba kreasi pangan beragam
Sebanyak 27 hewan peliharaan dilayani vaksinasi rabies, mulai dari kucing, anjing hingga kera. Serta, pelayanan pengobatan pada lima hewan peliharaan.
Program vaksinasi rabies gratis itu agar hewan peliharaan di rumah terbebas dari rabies. Sehingga, tidak ada kasus rabies di Kota Tangerang dan hewan peliharaan semua sehat terbebas dari berbagai penyakit.
“Ayo, kita sama-sama manfaatkan program vaksinasi rabies ini. Ajak seluruh tetangga dan warga-warga sekitar yang ingin melakukan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan seperti ini,” ujarnya.*
Baca juga: Cegah PMK, DKP Kota Tangerang masifkan pemberian vitamin gratis
DKP Tangerang: Masyarakat bisa ajukan vaksinasi rabies kolektif ke kelurahan
Kamis, 16 Mei 2024 22:07 WIB
Kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan minimal 25 hewan yang mendaftar