Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Belasan sak pupuk NPK palsu ditemukan beredar di pasaran wilayah pegunungan Kabupaten Tulungagung bagian selatan, membuat petani setempat resah karena pupuk kimia non-organik imitasi dengan merek dagang Phonska itu menyebabkan tanaman jagung layu dan menguning.
Ketua Gapoktan Argo Lestari Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Samsuri, Jumat menuturkan, pupuk NPK diduga palsu itu mulai beredar sejak awal September 2020, bersamaan dengan perubahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.
Baca juga: Distanbun Lebak jamin ketersedian pupuk bersubsidi bagi petani
"Karena kartu tani belum terdistribusikan di wilayah kami, pupuk bersubsidi belum bisa diakses. Petani kemudian mencari pupuk NPK alternatif, meskipun harganya lebih mahal," tutur Samsuri.
Di tengah sulitnya mengakses pupuk bersubsidi karena transisi metode penyaluran itu, petani Desa Ngrejo mendapat informasi sediaan pupuk NPK merek phonska, yang dijual dengan harga di kisaran Rp170 ribu - Rp190 ribu per sak karung ukuran 50 kilogram.
Kata Samsuri, petani mengira pupuk NPK yang dijual di toko Kini di Desa Ngrejo itu asli pupuk bersubsidi merek phonska keluaran Petrokimia Gresik.
Dugaan itu rupanya keliru. "Kami mulai menyadari ada yang tidak beres dengan pupuk ini setelah sepekan pemupukan, tanaman jagung petani justru menguning. Seperti tidak dipupuk," paparnya.
Kecurigaan menguat setelah bentuk pupuk yang tidak seperti biasanya. Warnanya lebih gelap, butiran grandulnya lebih lembek atau mudah terurai, dan jika digenggam dengan tangan basah rasanya tidak dingin.
Padahal NPK asli, jika kena air rasanya jika disentuh akan terasa dingin. Efek unsur nitrogen dalam kandungan NPK yang mulai terurai secara kimiawi.
"Total ada 19 sak yang diidentifikasi sempat beredar. Tapi semua biaya pembelian sudah dikembalikan oleh pedagang. Sementara pupuk NPK diduga palsu diamankan di rumah pak kades, karena kasusnya sudah ditangani kepolisian," kata Gatot Rahayu, anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) Tulungagung.
Dia mengatakan, kasus peredaran pupuk NPK diduga palsu baru ditemukan di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung. Wilayah lain, belum ada laporan, kata Gatot.
Ia menduga, pelaku yang memproduksi maupun yang mengedarkan sengaja memanfaatkan situasi petani di Desa Ngrejo yang mayoritas peladang hutan, selalu butuh pupuk lebih awal dari musim tanam.
"Pihak Petrokimia Gresik sudah melakukan cek di lapangan, dan mereka memastikan barang ini (pupuk palsu merek phonska) bukan produk mereka," katanya.