Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disetujui DPR RI dan sedang menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo dapat memperkuat pondasi ekonomi Indonesia.
“Kita berharap ini merupakan langkah untuk memperkuat pondasi ekonomi Indonesia sehingga dari sisi produktivitas dan kompetitif akan meningkat,” katanya dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2020 di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: UU Cipta Kerja pintu masuk pembangunan ketenagakerjaan
Sri Mulyani menyatakan Omnibus Law atau UU Ciptaker juga melengkapi langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun belanja negara.
“Dengan demikian kemampuan kita untuk terus menjaga peningkatan dan pemulihan ekonomi yang kemudian diterjemahkan dalam kesejahteraan rakyat akan bisa terjadi secara sustainable,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani memastikan akan terus menjaga kebijakan fiskal dalam rangka untuk tetap mencapai target-target kesejahteraan masyarakat.
Target-target kesejahteraan rakyat meliputi target inflasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, perbaikan indeks kualitas manusia dan ketimpangan.
“Ini yang akan kita gunakan terus dari sisi fiscal policy kita dalam rangka terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan struktural ekonomi kita,” tegasnya.
Ia juga menegaskan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menjaga kondisi masyarakat dan perekonomian dalam masa sulit akibat krisis pandemi ini.
“Sekaligus membangun kembali ekonomi kita secara lebih kuat,” ujarnya.
Menkeu: UU Cipta Kerja perkuat pondasi ekonomi Indonesia
Kamis, 22 Oktober 2020 20:58 WIB
Kita berharap ini merupakan langkah untuk memperkuat pondasi ekonomi Indonesia sehingga dari sisi produktivitas dan kompetitif akan meningkat