Serang (ANTARABanten) - Pemerintah Provinsi Banten akan melelang proyek panas bumi di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang pada awal Juli 2010.
"Kemungkinan pada 5 Juli akan dilangsungkan lelang proyek panas bumi di wilayah kerja pertambangan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten Cepi Suwardi di Serang, Rabu.
Cepi menjelaskan, proyek panas bumi atau kaldera merupakan target nasional tahap II yang sudah diprogramkan melalui keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sehingga proyek tersebut masuk dalam agenda nasional.
Oleh sebab itu, kepanitiaan lelang melibatkan panitia pusat tetapi koordinasinya tetap di bawah pemerintah provinsi, serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Serang karena wilayah kerja pertambangannya melintasi dua kabupaten tersebut.
Cepi mengakui belum tahu investor mana yang ikut dalam lelang nanti, namun yang berminat terhadap proyek tersebut cukup banyak, tidak hanya investor lokal tetapi juga dari China, Korea Selatan dan Filipina.
Pemenang proyek yang akan menelan biaya cukup besar itu dapat melakukan eksplorasi dan ekploitasi panas bumi serta membuat atau menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut hingga menghasilkan energi listrik.
Cepi mengatakan, diperkirakan 115 megawatt energi terdapat di wilayah Aldera Banten.
Menurut Cepi, keuntungan dari proyek tersebut bagi pemerintah Provinsi Banten adalah pada tahap awal kontrak memperoleh pajak bumi dan bangunan, kemudian tahap eksploitasi mendapat royalti 2,5 persen dari penjualan listrik kepada PLN dan setelah mencapai titik impas akan mendapat pajak korporasi 30 persen, dengan masa izin pengelolaan selama 35 tahun.
Potensi energi panas bumi di Provinsi Banten diperkirakan mencapai 800 megawatt (MW) yang terdapat di Serang, Pandeglang, dan Lebak. Energi panas bumi yang kerap disebut kaldera itu bersumber dari fluida panas bumi. Panas Bumi yang akan dilelang berada di Gunung Pulosari, Gunung Karang, Batu Puru dan Rawa Daun.