Jayapura (ANTARA) - Polres Mimika melalui Polsek Mimika Timur melakukan razia tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi di dua lokasi berbeda.
Wakapolsek Mimika Timur Iptu Sondy Tahapary ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya kemudian memusnahkan sejumlah barang bukti dan tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami menggelar razia untuk menekan angka tindak kriminal akibat menenggak minuman beralkohol ilegal," katanya.
Dari kegiatan razia itu, kata dia, ditemukan dua tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi di pinggiran Kali Wania Mimika Timur. Di tempat pertama, Personel menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak empat drum, satu drum tungku masak, lima liter sopi, serta pipa stenlis sebanyak lima batang.
"Sedangkan di titik kedua di lokasi yang sama, kami menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak enam drum, satu drum tungku masak, dan pipa stenlis sebanyak enam batang," katanya.
Ia menegaskan bahwa barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi yang ditemukan di tempat kejadian kemudian langsung dituang atau dibuang dan dibakar.
"Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor polisi terdekat," katanya.
Tempat pembuatan minuman beralkohol dirazia polisi
Sabtu, 22 Agustus 2020 17:50 WIB
Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami menggelar razia untuk menekan angka tindak kriminal akibat menenggak minuman beralkohol ilegal