Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru periode Januari-12 Agustus 2020 telah menangani 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota Provinsi Riau itu.
"Sebanyak seratusan kasus yang ditangani selama delapan bulan ini beragam seperti KDRT, kekerasan seksual hingga penelantaran anak," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut Chairani, sebagian besar kasus sudah tuntas penyelesaiannya namun demikian untuk kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak masih mendominasi.
Ia menyebutkan dominan anak menjadi korban kekerasan seksual, dan mereka perlu pendampingan orang tua dan lembaga perlindungan anak.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi lebih karena makin banyak korban yang berani terbuka untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami dan meminta perlindungan," katanya.
Tim DP3A Kota Pekanbaru bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menangani sebagian besar kasus sedangkan temuan tim bahwa banyak pelaku kekerasan seksual berasal dari orang dekat korban, seperti paman, kakak, orang tua kandung, dan lainnya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban serta ada juga tetangga dan masih satu lingkungan dengan korban.
Chairani mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anaknya di rumah sedangkan perlindungan juga harus diberikan kepada anak laki-laki selain anak perempuan.
Ia menyebut pihaknya juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan dan Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Untuk meminimalisasi kasus kejahatan terhadap anak tersebut Pemkot Pekanbaru juga menggencarkan penyuluhan dan kordinasi dengan lintas sektor dalam uapaya pencegahan kekerasan terhadap anak di kelurahan serta kecamatan.
Kota Pekanbaru tangani 103 kasus kejahatan anak dan perempuan
Minggu, 16 Agustus 2020 18:39 WIB
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi lebih karena makin banyak korban yang berani terbuka untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami dan meminta perlindungan