• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Sabtu, 17 April 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Satgas: Larangan mudik untuk lindungi penduduk Indonesia dari COVID-19

      Satgas: Larangan mudik untuk lindungi penduduk Indonesia dari COVID-19

      Sabtu, 17 April 2021 18:45

      Jateng salurkan bantuan untuk korban gempa di Jatim

      Jateng salurkan bantuan untuk korban gempa di Jatim

      Sabtu, 17 April 2021 18:39

      Mantan wakil presiden hingga ahli sampaikan dukungan kepada BPOM

      Mantan wakil presiden hingga ahli sampaikan dukungan kepada BPOM

      Sabtu, 17 April 2021 18:31

      BPPT genjot pendayagunaan inovasi teknologi untuk pemulihan ekonomi

      BPPT genjot pendayagunaan inovasi teknologi untuk pemulihan ekonomi

      Sabtu, 17 April 2021 18:23

      Ini penilaian Komnas HAM tentang penegakan hukum terhadap KKB

      Ini penilaian Komnas HAM tentang penegakan hukum terhadap KKB

      Sabtu, 17 April 2021 18:01

  • Seputar Banten
    • AWG kutuk pelarangan adzan di Masjid Al-Aqsa

      AWG kutuk pelarangan adzan di Masjid Al-Aqsa

      Sabtu, 17 April 2021 17:48

      Cegah COVID-19, Kemenag Lebak minta pondok pesantren patuhi prokes

      Cegah COVID-19, Kemenag Lebak minta pondok pesantren patuhi prokes

      Sabtu, 17 April 2021 13:18

      Pemkab  bangun jalan alternatif di Desa Tanjung Burung Tangerang

      Pemkab bangun jalan alternatif di Desa Tanjung Burung Tangerang

      Sabtu, 17 April 2021 0:18

      Distan Banten awasi ketat pangan produk hewan selama bulan Ramadhan

      Distan Banten awasi ketat pangan produk hewan selama bulan Ramadhan

      Jumat, 16 April 2021 22:25

      Warga Suku Badui muslim optimalkan kegiatan rohani selama Ramadhan

      Warga Suku Badui muslim optimalkan kegiatan rohani selama Ramadhan

      Jumat, 16 April 2021 22:22

  • Ekonomi
    • Kakanwil DJP Banten hadir peresmian MPP Kota Tangsel

      Kakanwil DJP Banten hadir peresmian MPP Kota Tangsel

      Sabtu, 17 April 2021 17:30

      BTN siapkan pembiayaan 10.000 rumah per tahun untuk prajurit TNI AD

      BTN siapkan pembiayaan 10.000 rumah per tahun untuk prajurit TNI AD

      Sabtu, 17 April 2021 6:36

      Siemens dukung teknologi digital industri makanan dan minuman

      Siemens dukung teknologi digital industri makanan dan minuman

      Sabtu, 17 April 2021 6:22

      Perkuat keunggulan internasional, BNI resmikan kantor baru di Seoul

      Perkuat keunggulan internasional, BNI resmikan kantor baru di Seoul

      Jumat, 16 April 2021 22:09

      Tambah Pasokan di Bandung Raya dan Priangan Timur, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Ramadhan

      Tambah Pasokan di Bandung Raya dan Priangan Timur, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Ramadhan

      Kamis, 15 April 2021 21:25

  • Pariwisata
    • Jennifer Lopez dan  Rodriguez akhiri hubungan

      Jennifer Lopez dan Rodriguez akhiri hubungan

      Kamis, 15 April 2021 23:36

      Seniman Argentina ini  lukis Maradona setelah sang legenda wafat

      Seniman Argentina ini lukis Maradona setelah sang legenda wafat

      Kamis, 15 April 2021 23:18

      Turki luncurkan program sertifikasi untuk keamanan pariwisata

      Turki luncurkan program sertifikasi untuk keamanan pariwisata

      Senin, 12 April 2021 20:07

      Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung pacu industri pariwisata

      Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung pacu industri pariwisata

      Rabu, 7 April 2021 20:48

      Menparekraf Sandiaga Uno dorong pariwisata era baru berbasis alam terbuka

      Menparekraf Sandiaga Uno dorong pariwisata era baru berbasis alam terbuka

      Rabu, 7 April 2021 1:31

  • Olahraga
    • Mantan bintang Miami Heat  Dwyane Wade beli saham Utah Jazz

      Mantan bintang Miami Heat Dwyane Wade beli saham Utah Jazz

      Sabtu, 17 April 2021 4:43

      Imbang 0-0 Derby  Hoffenheim, Leipzig buang peluang pepet Bayern

      Imbang 0-0 Derby Hoffenheim, Leipzig buang peluang pepet Bayern

      Sabtu, 17 April 2021 4:42

      Perburuan empat besar Everton dan Tottenham terganjal

      Perburuan empat besar Everton dan Tottenham terganjal

      Sabtu, 17 April 2021 4:41

      Andrey Rublev singkirkan Nadal di perempat final Monte Carlo Masters

      Andrey Rublev singkirkan Nadal di perempat final Monte Carlo Masters

      Sabtu, 17 April 2021 4:39

      Dijegal Montpellier,  posisi puncak Lille terancam oleh PSG

      Dijegal Montpellier, posisi puncak Lille terancam oleh PSG

      Sabtu, 17 April 2021 4:38

  • Kesra
    • Pemkab Tangerang berikan insentif kepada 3.562 guru ngaji

      Pemkab Tangerang berikan insentif kepada 3.562 guru ngaji

      Sabtu, 17 April 2021 13:57

      Penguasaan ASN terhadap ilmu pengetahuan sudah mendesak

      Penguasaan ASN terhadap ilmu pengetahuan sudah mendesak

      Jumat, 16 April 2021 23:00

      Sebanyak  10.706.184 orang telah jalani vaksinasi COVID-19

      Sebanyak 10.706.184 orang telah jalani vaksinasi COVID-19

      Jumat, 16 April 2021 18:30

      Gunung Sinabung erupsi  awan panas  setinggi 1.000 meter

      Gunung Sinabung erupsi awan panas setinggi 1.000 meter

      Jumat, 16 April 2021 18:27

      alami kesemutan lebih dari dua bulan tanda seseorang alami saraf kejepit

      alami kesemutan lebih dari dua bulan tanda seseorang alami saraf kejepit

      Jumat, 16 April 2021 13:06

  • Polhukam
    • Pembatalan Hasil Pilkada Sabu Raijua, ini tanggapan kuasa hukum pemohon

      Pembatalan Hasil Pilkada Sabu Raijua, ini tanggapan kuasa hukum pemohon

      Sabtu, 17 April 2021 17:25

      Pimpinan DPR dukung  Presiden terkait larangan mudik

      Pimpinan DPR dukung Presiden terkait larangan mudik

      Sabtu, 17 April 2021 13:20

      Perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien, berikut kronologinya

      Perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien, berikut kronologinya

      Sabtu, 17 April 2021 13:16

      BI Banten, Polda dan Kejati pererat kerjasama bidang penegakan hukum

      BI Banten, Polda dan Kejati pererat kerjasama bidang penegakan hukum

      Sabtu, 17 April 2021 13:11

      Penyidik Bareskrim periksa 26 saksi 3 ahli terkait kasus mantan Dirut Bosowa Sadikin Aksa

      Penyidik Bareskrim periksa 26 saksi 3 ahli terkait kasus mantan Dirut Bosowa Sadikin Aksa

      Sabtu, 17 April 2021 0:27

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

Diduga cabuli lima anak di bawah umur, oknum PNS Jawa Barat ditangkap polisi

Kamis, 16 Juli 2020 17:38 WIB

Diduga cabuli lima anak di bawah umur,  oknum PNS Jawa Barat ditangkap polisi

Pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (tengah). (ANTARA/Ali Khumaini)

Aksi bejat oknum PNS berinisial Spd (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Karawang mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut
Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang menangkap oknum pegawai negeri sipil di Provinsi Jawa Barat, yakni di  Kabupaten Purwakarta, karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada anak di bawah umur.

"Pelaku pencabulan bocah di bawah umur ini adalah oknum PNS tercatat sebagai pegawai Dinas Kesehatan Purwakarta," kata Wakapolres Karawang Kompol Faisal, di sela ekspos kasus di Mapolres Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, oknum PNS ini telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2017. Sesuai dengan pengakuannya, ada lima anak yang menjadi korban.

Aksi bejat oknum PNS berinisial Spd (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Karawang mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Menurut Wakapolres, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dikenalnya melalui akun media sosial facebook.

Setelah berkenalan di dunia maya, pelaku mengajak para korbannya bertemu. Ketika bertemu, pelaku mengajak korban makan, main time zone dan memberikan uang terlebih dahulu.

Kemudian oknum PNS itu mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, ada lima bocah yang menjadi korbannya,” katanya.

Lima anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan oknum PNS itu ialah berinisial DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17). Kelima korban itu merupakan warga Kecamatan Cikampek.

Menurut Wakapolres, pada awalnya pelaku dan korban sebenarnya tidak saling kenal. Sehingga pihak kepolisian sempat kesulitan saat penyelidikan, apalagi para korban hanya mengenal motor pelaku dan plat nomornya.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian langsung mengecek nomor polisi motor pelaku di Samsat. Sehingga diketahui identitas pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

"Akhirnya pelaku ditangkap di Pasar Cikampek. Untuk barang bukti yang disita di antaranya sebuah handphone, pakaian korban, dan kendaraan roda dua milik tersangka," kata dia.

Pelaku melakukan aksi bejatnya karena terlalu sering menonton video porno melalui jaringan internet.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Wakapolres.
Pewarta : M.Ali Khumaini
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Cetak

Berita Terkait

Polisi sebut anak Sekda Karawang pengguna pasif narkoba

Polisi sebut anak Sekda Karawang pengguna pasif narkoba

Kamis, 2 Juli 2020 5:51

Anak Sekda Karawang ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba

Anak Sekda Karawang ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba

Rabu, 1 Juli 2020 15:46

Polres Karawang musnahkan ribuan botol miras hasil operasi

Polres Karawang musnahkan ribuan botol miras hasil operasi

Jumat, 3 Mei 2019 15:07

Polres Rejang Lebong tangani lima perkara Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Rejang Lebong tangani lima perkara Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 12 Februari 2021 15:07

Mantan anggota DPRD NTB jadi tersangka kasus asusila

Mantan anggota DPRD NTB jadi tersangka kasus asusila

Rabu, 20 Januari 2021 19:27

Oknum polisi jadi tersangka "pencabulan" anak

Oknum polisi jadi tersangka "pencabulan" anak

Senin, 21 September 2020 20:39

Seorang pria di Banyumas tega setubuhi dua anak kandungnya sejak Desember 2019

Seorang pria di Banyumas tega setubuhi dua anak kandungnya sejak Desember 2019

Selasa, 28 Juli 2020 12:22

Kapolda Kalbar tegaskan oknum polisi terduga pencabulan anak disanksi berat

Kapolda Kalbar tegaskan oknum polisi terduga pencabulan anak disanksi berat

Jumat, 3 Mei 2019 13:30

Pelaku pencabulan anak kandung  terancam 15 tahun penjara

Pelaku pencabulan anak kandung terancam 15 tahun penjara

Kamis, 11 Maret 2021 14:54

Pria pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri dibekuk polisi

Pria pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri dibekuk polisi

Kamis, 28 Januari 2021 22:51

Polisi ringkus pria pelaku kekerasan seksual berulang kali terhadap anak tirinya

Polisi ringkus pria pelaku kekerasan seksual berulang kali terhadap anak tirinya

Kamis, 14 Januari 2021 21:43

Polres Metro bekuk pria terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandung

Polres Metro bekuk pria terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandung

Jumat, 25 Desember 2020 20:53

Terpopuler

Klasemen Liga Prancis: Lille pimpin papan atas klasemen

Pertamina Ajak Masyarakat Dukung Pelestarian Kukang Jawa

Rafael Nadal mengaku tak khawatir tertular COVID-19 setelah latihan bersama Medvedev

Tambah Pasokan di Bandung Raya dan Priangan Timur, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Ramadhan

Moyes siap bawa West Ham ke Liga Champions

Top News

  • Cegah COVID-19, Kemenag Lebak minta pondok pesantren patuhi prokes

    Cegah COVID-19, Kemenag Lebak minta pondok pesantren patuhi prokes

    Sabtu, 17 April 2021 13:18

  • Perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien, berikut kronologinya

    Perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien, berikut kronologinya

    Sabtu, 17 April 2021 13:16

  • Andrey Rublev singkirkan Nadal di perempat final Monte Carlo Masters

    Andrey Rublev singkirkan Nadal di perempat final Monte Carlo Masters

    Sabtu, 17 April 2021 4:39

  • Dijegal Montpellier,  posisi puncak Lille terancam oleh PSG

    Dijegal Montpellier, posisi puncak Lille terancam oleh PSG

    Sabtu, 17 April 2021 4:38

  • Pemkab  bangun jalan alternatif di Desa Tanjung Burung Tangerang

    Pemkab bangun jalan alternatif di Desa Tanjung Burung Tangerang

    Sabtu, 17 April 2021 0:18

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA