Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memdorong agar penggunaan Dana Desa disinergikan dengan pembangunan nasional sehingga target pembangunan yang diharapkan kementerian tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
"Dana Desa harus bersinergi dengan strategi pembangunan nasional," kata Mendes Halim atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Kemendes PDTT terkait Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan RKP 2021 Kemendes PDTT di DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dalam rencana penggunaan Dana Desa, Kemendes PDTT sedikit melakukan perombakan terkait dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa agar lebih terfokus pada tujuan pembangunan.
"Jadi saya sepakat kalau fokus. Tidak terlalu nggedabyah (besar) dalam Bahasa Jawa. Sehingga semua mau dijalani," katanya.
Oleh karena itu, dalam perombakan skala prioritas penggunaan Dana Desa tersebut, dirinya berharap agar regulasi yang kelak dikeluarkan kementerian tersebut tidak menimbulkan kritik dan penolakan karena dianggap terlalu mencampuri otonomi desa.
"Itulah makanya dalam hal tertentu memang kami harus masuk nantinya. Misalnya bahwa secara filosofi Dana Desa adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), bukan hibah, tetapi APBN. Maka Dana Desa ini harus bersinergi dengan strategi pembangunan nasional," katanya.
"Satu contoh terkait dengan elektrifikasi. Di Indonesia ini masih ada 9 ribu sekian desa belum berlistrik, menuju 100 persen. Maka di daerah-daerah itu fokus Dana Desa nanti pada 2021 prioritasnya adalah untuk listrik, berdampingan dengan berbagai anggaran APBN lainnya," kata dia lebih lanjut.
Untuk itu, Mendes Halim menekankan bahwa penggunaan Dana Desa tersebut perlu disinergikan dan bekerja sama dengan berbagai kementerian sehingga target pembangunan yang diharapkan Kemendes PDTT dapat dilaksanakan dengan baik.
Mendes Abdul Halim Iskandar dorong sinergi Dana Desa dengan strategi pembangunan nasional
Kamis, 25 Juni 2020 18:09 WIB
Dalam rencana penggunaan Dana Desa, Kemendes PDTT sedikit melakukan perombakan terkait dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa agar lebih terfokus pada tujuan pembangunan