Pemerintah Kabupaten Lebak mendirikan 10 posko pengawasan lalu lintas untuk pemeriksaan penumpang angkutan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami berharap pengawasan lalu lintas itu dapat mencegah penyebaran Corona di daerah ini," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Rabu.

Pemerintah daerah melalui Bupati Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/1579-GT/2020, tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 menggunakan angkutan darat di posko perbatasan.

Mereka petugas di posko perbatasan tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang angkutan umum dan pribadi yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

Petugas pengawasan tersebut melibatkan petugas medis, TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Relawan dengan melakukan pemeriksaan mulai suhu tubuh, tujuan hingga penyemprotan cairan disinfektan.

Ke-10 posko pengawasan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Lebak antara lain posko Citeras, Warunggunung, Cibadak, Maja, Curugbitung, Cipanas, Jalupang, Binuangeun, Cibeber dan Cibareno.

"Semua kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke Lebak dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan untuk mencegah COVID-19," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan prosedur pemeriksaan kepada penumpang angkutan itu diantaranya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap kendaraan.

Selanjutnya, kata dia, sopir dan semua penumpang kendaraan diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh tim medis.

Apabila, ditemukan penumpang bersangkutan dengan suhu di atas 38 derajat Celcius maka dilarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk dilakukan observasi dan jika seharian tidak terjadi penurunan suhu tubuh akan dirujuk ke RSUD Banten.

"Kami melakukan pemeriksaan di posko perbatasan ini hari pertama dan dipastikan hingga Oktober mendatang," katanya.

Menurut dia, warga Kabupaten Lebak hingga saat ini belum ditemukan yang terpapar virus Coronam namun kasus orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 tercatat 304 orang terdiri dari 138 orang bertatus pemantauan dan 166 orang berstatus aman, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat lima orang.

"Kami bekerja keras agar Lebak terbebas dari penyebaran COVID-19 dengan mengoptimalkan pemeriksaan kepada penumpang angkutan dari luar daerah itu," katanya.*

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020