Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso memimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Nusa II penanganan COVID-19 di Mapolda Banten di Serang, Kamis.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait Satuan Tugas Operasi Pusat dalam rangka pelaksanaan Ops Aman Nusa II tentang Penanganan COVID-19 di wilayah hukum Polda Banten
"Kegiatan rapat koordinasi ini untuk memberikan arahan informasi terkait Satgasopspus dalam rangka pelaksanaan Ops Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2020," kata Agung Sabar Santoso.
Hadir dalam rakor tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Infantri Widiyatno dan para PJU Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan, dibentuknya Gugus tugas penanganan COVID-19 di Provinsi Banten guna melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan maklumat Kapolri
"Upaya preemtif dan preventif akan terus kami lakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona sesuai kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, namun bilamana hal tersebut tidak di indahkan akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku" kata Edy Sumardi
Sementara itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Kapolres Serang, AKBP Maryono didampingi Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono serta Kapolsek Cikande Kompol M. Ridzky Salatun melakukan sosialisasi dan pengecekan SOP Pencegahan Virus Corona di PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI).
"Sosialisasi ini akan terus kita lakukan di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten," kata Kapolres Serang AKBP Maryono.
Langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID - 19 dilakukan dengan beberapa cara seperti social distancing, selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas, budaya hidup bersih, berolah raga, berjemur dibawah sinar matahari pagi yang mengandung Ultraviolet B (UVB), konsumsi makanan bergizi dan minum vitamin C.
Kapolres Serang juga menghimbau agar para karyawan/karyawati di perusahaan tersebut tidak panik menhadapi COVID- 19 yang sudah berstatus pandemi, namun tetap waspada.
"Mari kita ikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak dan menjaga pola hidup sehat," kata Kapolres Serang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait Satuan Tugas Operasi Pusat dalam rangka pelaksanaan Ops Aman Nusa II tentang Penanganan COVID-19 di wilayah hukum Polda Banten
"Kegiatan rapat koordinasi ini untuk memberikan arahan informasi terkait Satgasopspus dalam rangka pelaksanaan Ops Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2020," kata Agung Sabar Santoso.
Hadir dalam rakor tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Infantri Widiyatno dan para PJU Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan, dibentuknya Gugus tugas penanganan COVID-19 di Provinsi Banten guna melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan maklumat Kapolri
"Upaya preemtif dan preventif akan terus kami lakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona sesuai kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, namun bilamana hal tersebut tidak di indahkan akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku" kata Edy Sumardi
Sementara itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Kapolres Serang, AKBP Maryono didampingi Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono serta Kapolsek Cikande Kompol M. Ridzky Salatun melakukan sosialisasi dan pengecekan SOP Pencegahan Virus Corona di PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI).
"Sosialisasi ini akan terus kita lakukan di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten," kata Kapolres Serang AKBP Maryono.
Langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID - 19 dilakukan dengan beberapa cara seperti social distancing, selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas, budaya hidup bersih, berolah raga, berjemur dibawah sinar matahari pagi yang mengandung Ultraviolet B (UVB), konsumsi makanan bergizi dan minum vitamin C.
Kapolres Serang juga menghimbau agar para karyawan/karyawati di perusahaan tersebut tidak panik menhadapi COVID- 19 yang sudah berstatus pandemi, namun tetap waspada.
"Mari kita ikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak dan menjaga pola hidup sehat," kata Kapolres Serang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020