Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Lumajang yang sebelumnya dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang meninggal dunia pada Jumat (20/3) sore belum terkonfirmasi positif terpapar virus Corona (COVID-19).

"Tentu kami langsung meminta keterangan dr RSSA Malang dan identifikasi yang diterima menyebutkan penyebab meninggalnya PDP asal Lumajang itu gagal jantung karena yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung," kata Thoriq saat ditemui sejumlah wartawan di Lumajang, Sabtu.

Menurutnya Pemkab Lumajang masih menunggu langkah RSSA terkait indikasi penyebab lain meninggalnya PDP asal Lumajang tersebut, karena hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan hasilnya nanti akan disampaikan lebih lanjut.

"Hingga kini belum ada keterangan apakah pasien dalam pengawasan itu positif atau negatif Corona dan kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan meninggal karena penyakit penyerta lainnya seperti demam tinggi, sesak napas, diabetes, batuk, dan jantung," tuturnya.

Sementara Kepala RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Halimi Maksum mengatakan pihaknya menunggu laporan kematian dari RSSA Malang tentang hal apa yang mendasari penyebab kematiannya karena pihaknya merujuk ke sana sudah berstatus PDP, sehingga tidak tahu apakah yang bersangkutan meninggal karena positif corona atau pemberat penyakit sebelumnya memang sudah ada.

Ia mengatakan pasien berusia 68 tahun tersebut sempat beberapa hari menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Haryoto Lumajang, sebelum kemudian dirujuk ke RSSA Malang karena pasien tersebut juga memiliki riwayat penyakit gagal jantung.

"Memang yang bersangkutan risiko tinggi karena ada riwayat jantung lemah bisa jadi gagal jantung, namun kami menunggu laporan kematian dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," tuturnya.

Ia menjelaskan masyarakat yang berstatus PDP COVID-19 belum bisa dipastikan positif terjangkit virus Corona karena pasien yang bersangkutan harus menjalani serangkaian tes di antaranya swap tes, dan setelah swap tes tersebut baru bisa dinyatakan PDP itu positif atau negatif terjangkit virus Corona.

Sementara itu, Pemkab Lumajang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan serius menangani permasalahan terkait antisipasi penyebaran virus Corona dan pihaknya sudah melakukan langkah antisipatif terhadap setiap kemungkinan yang ada.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020