Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung Satpas 2526 mulai membersihkan seluruh ruangan yang digunakan dalam pengurusan SIM untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kepada pemohon yang akan membuat SIM maupun mengurus tilang, kita lakukan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau agar masyarakat selalu membersihkan tangan," kata Kasat Lantas Polresta Bandaralampung, Kompol Reza Khomeini, di Bandarlampung, Jumat.

"Selain itu, kita melakukan penyekatan berjarak kurang lebih satu meter di lokasi tempat duduk pemohon SIM," tuturnya.

Dia melanjutkan, selain menghambat penyebaran virus Corona, kegiatan bersih-bersih seluruh ruangan dilakukan guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat yang akan mengurus permohonan SIM maupun tilang.

Sementara itu, Polda Lampung mengatakan telah mengerahkan 128 personel untuk ikut membantu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung melalui pola hidup bersih sehat (PHBS) dan penyemprotan disinfektan.

"Kita melakukan penyemprotan di tempat ibadah, fasilitas umum, rumah dinas, objek vital kegiatan masyarakat umum, dan rumah pejabat Pemprov Lampung," papar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Dia melanjutkan bahwa hal ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat Lampung sesuai instruksi Kapolri.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Lampung agar selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dan lainnya.

"Selain itu, jika memang tidak terlalu penting, kurangi hadir di tempat keramaian. Kita mulai dari diri kira sendiri karena dengan cara kita menjaga diri kita, maka kita sedikitnya telah menyelamatkan sepuluh orang dari penularan COVID-19," kata dia.

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020