Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta Pemda Lebak menindak tegas perusahaan-perusahaan pertambangan ilegal di wilayah Banten selatan, karena mereka tidak memberikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) juga menimbulkan kerusakan alam.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memproses secara hukum bagi perusahaan penambang liar itu," kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Kamis.

Keberadaan perusahaan penambang ilegal itu kini berkeliaran bebas dan mereka sangat leluasa untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Perusahaan pertambangan tersebar di 10 kecamatan antara lain Kecamatan Banjarsari, Gunungkencana, Wanasalam, Cijaku, Malingping, Panggarangan, Cigemblong, Cibeber, Cilograng dan Bayah.

Aktivitas pertambangan mereka mulai eksploitasi pasir, minyak bumi, batu bara dan emas.

Namun, sejauh ini pemerintah daerah belum memberikan sanksi hukum kepada pelaku penambang liar tersebut.

"Kami khawatir kekayaan pertambangan itu habis," kata politisi PPP Lebak.

Menurut dia, pemerintah daerah harus bertindak tegas dengan melakukan penertiban bagi perusahaan pertambangan yang tidak mengantongi izin.

Sebab, kegiatan pertambangan ilegal itu sangat merugikan pemerintah setempat karena tidak memberikan kontribusi PAD.

Selain itu juga dampak lebih berbahaya adalah kerusakan alam dan berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor.

Oleh karena itu, DPRD Lebak mendesak pemerintah daerah dapat memberikan sanksi hukum terhadap perusahaan yang tidak mengantongi perizinan.

Disamping itu juga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten segera turun tangan untuk melakukan penutupan kegiatan pertambangan ilegal.

"Kami berharap Dinas ESDM bertindak tegas karena menjadikan kewenangan Provinsi Banten," katanya.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Dartim mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melakukan penyegelan dan penutupan terhadap perusahaan penambang ilegal yang tidak mengantongi izin.

"Kami tetap komitmen untuk melakukan penutupan penambang liar setelah adanya laporan dari masyarakat," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020