Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat dapat menghindari praktik rentenir karena bisa menimbulkan kesengsaraan.

"Banyak warga yang terjerat rentenir, usahanya bangkrut," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori di Lebak, Senin.

Masyarakat diminta tidak terjerat praktik rentenir untuk penguatan permodalan usaha maupun keperluan pribadi karena bunga pinjaman yang tinggi.  

Biasanya, kata dia, masyarakat tidak menyadari untuk pengembalian hutang pokok dan bunganya sehingga tunggakan bisa terus membengkak jika belum dilunasi.

"Kami berharap masyarakat tidak terjerat rentenir, sebab praktik rentenir itu riba dan hukumnya haram," katanya menjelaskan.

Menurut dia, masyarakat sebaiknya jika membutuhkan permodalan yang nilainya cukup besar dapat menggunakan jasa lembaga keuangan syariah sesuai ajaran Islam.

"Kehadiran Bank Syariah di Lebak itu untuk melayani pinjaman permodalan sesuai ajaran Islam," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang membutuhkan permodalan usaha kecil bisa memanfaatkan Badan Zakat,Infaq dan Shadaqoh (Bazis) setempat yang selalu menyalurkan modal tanpa bunga setiap tahun, serta memanfaatkan program keluarga harapan (PKH) dan dana desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Kami minta warga dapat menghindari praktik rentenir baik yang manual maupun secara online," katanya menjelaskan.

MUI Kabupaten Lebak kerapkali menyampaikan ajakan ke masyarakat melalui pengajian maupun pertemuan di majelis taklim atau masjid agar menghindari praktik rentenir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Rahmat mengatakan saat ini praktik rentenir juga marak di Pasar Rangkasbitung dengan kebanyakan yang terjerat itu para pedagang kecil.

"Pedagang lebih memilih jasa pinjaman modal ke rentenir dibandingkan harus ke perbankan atau lembaga keuangan, sebab pinjaman modal ke rentenir, selain mudah juga tidak disertakan jaminan barang-barang berharga," katanya.

Menurut dia, para pedagang yang mengajukan modal usaha, bisa langsung dicairkan hari itu juga oleh rentenir yang berkedok koperasi.

 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020