Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten hingga sebulan lebih belum mengeluarkan dampak kerugian bencana banjir bandang dan longsor yang mengakibatkan kerusakan sarana infrastruktur serta ribuan warga mengungsi .

"Kami masih melakukan pendataan dan penghitungan pascabencana alam itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Senin.

Pendataan dan penghitungan kerugian akibat dampak bencana banjir bandang dan longsor tersebut melibatkan instansi terkait.

Sebab, kerusakan itu di antaranya rumah-rumah warga, infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, kantor kecamatan dan desa.

Selain itu juga pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan sosial serta ekonomi masyarakat.

Penghitungan kerugian akibat dampak bencana banjir dan longsor tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perkebunan juga Dinas Perikanan serta Dinas Peternakan.

Selain itu juga Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat.

"Kami beberapa kali menggelar rapat antarinstansi yang terkait untuk mengetahui laporan kerugian akibat bencana alam itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya setelah mengeluarkan penghitungan kerugian akibat bencana banjir bandang dapat menindaklanjuti.

Pemerintah daerah akan merealisasikan pembangunan sesuai pedoman rencana rehabilitasi rekonstruksi pasca-bencana itu.

Namun, perbaikan dan pembenahan kerusakan dampak bencana alam tersebut di antaranya ada kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.

Pemerintah daerah kini tengah melakukan verifikasi ulang untuk melakukan pendataan agar tepat sasaran, sehingga penggunaan data tersebut akurat dan warga yang terdampak bencana alam.

Pendataan verifikasi ulang itu untuk bahan penerima relokasi pembangunan hunian tetap atau huntap.

"Kami menargetkan secepatnya kerugian akibat bencana alam itu diketahui masyarakat luas," ujarnya menjelaskan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan pihaknya kini tengah melakukan verifikasi data korban bencana untuk menyempurnakan data sebelumnya.

Masyarakat yang terdampak bencana alam tersebut tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung, dan Cimarga.

Setelah verifikasi data itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan untuk rumah rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

"Kami berharap verifikasi itu benar-benar tepat sasaran, sebab penilaiannya melibatkan instansi terkait," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020