Presiden Costa Rica Carlos Alvarado pada Kamis mengeluarkan dekrit teknis yang memungkinkan aborsi terapi di negara Amerika Tengah tersebut, meski ditentang oleh kelompok politik konservatif dan agama.
Dekrit, hukum berusia 50 tahun memungkinkan kehamilan dihentikan hanya jika kesehatan ibu berisiko, namun minimnya penjelasan peraturan di rumah sakit mengartikan bahwa hukum tersebut tak dapat diterapkan.
"Keputusan ini akan menyelamatkan nyawa kaum perempuan serta melindungi kesehatan mereka," kata Alvarado.
Langkah tersebut akan memungkinkan aborsi terapi pertama dilakukan selama enam bulan di rumah sakit umum. Klinik swasta juga akan diizinkan menerapkan prosedur tersebut.
Menteri Kesehatan Daniel Salas mengatakan melalui pernyataan bahwa aborsi terapi dapat dilakukan jika tiga syarat terpenuhi, yakni jika tidak ada alternatif medis, jika perempuan bersangkutan setuju dan setelah evaluasi wajib dari tiga profesional medis.
Hukum Costa Rica menyatakan bahwa aborsi legal, jika dilakukan atas persetujuan pihak perempuan dan dilakukan oleh dokter atau dokter kandungan dan juga "ketika dilakukan untuk menghindari ancaman terhadap nyawa atau kesehatan sang ibu" serta ketika tak ada pilihan lain.
Kendati Reputasi Costa Rica sebagai negara yang berpandangan ke depan, dengan standar tinggi pendidikan dan kesehatan, hak-hak reproduksi seperti bayi tabung dan aborsi secara luas tak dapat diterima.
Namun survei terbaru menunjukkan bahwa sekitar 58 persen warga Costa Rica mendukung penerapan amendemen hukum yang memungkinkan aborsi terapi.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Dekrit, hukum berusia 50 tahun memungkinkan kehamilan dihentikan hanya jika kesehatan ibu berisiko, namun minimnya penjelasan peraturan di rumah sakit mengartikan bahwa hukum tersebut tak dapat diterapkan.
"Keputusan ini akan menyelamatkan nyawa kaum perempuan serta melindungi kesehatan mereka," kata Alvarado.
Langkah tersebut akan memungkinkan aborsi terapi pertama dilakukan selama enam bulan di rumah sakit umum. Klinik swasta juga akan diizinkan menerapkan prosedur tersebut.
Menteri Kesehatan Daniel Salas mengatakan melalui pernyataan bahwa aborsi terapi dapat dilakukan jika tiga syarat terpenuhi, yakni jika tidak ada alternatif medis, jika perempuan bersangkutan setuju dan setelah evaluasi wajib dari tiga profesional medis.
Hukum Costa Rica menyatakan bahwa aborsi legal, jika dilakukan atas persetujuan pihak perempuan dan dilakukan oleh dokter atau dokter kandungan dan juga "ketika dilakukan untuk menghindari ancaman terhadap nyawa atau kesehatan sang ibu" serta ketika tak ada pilihan lain.
Kendati Reputasi Costa Rica sebagai negara yang berpandangan ke depan, dengan standar tinggi pendidikan dan kesehatan, hak-hak reproduksi seperti bayi tabung dan aborsi secara luas tak dapat diterima.
Namun survei terbaru menunjukkan bahwa sekitar 58 persen warga Costa Rica mendukung penerapan amendemen hukum yang memungkinkan aborsi terapi.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019