Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan dana tanggap darurat tahun 2020 sebesar Rp5 miliar lebih bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Minggu mengatakan dana tanggap darurat sebesar Rp5 miliar tersebut dipergunakan untuk kegiatan penanggulangan bencana tahap sebelum bencana, saat tanggap darurat, dan setelah bencana.

"Dana tersebut diperhitungkan dapat mencukupi kegiatan segala bentuk tanggap darurat selama tahun 2020," kata bupati.

Tanggap darurat kata dia, serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.

Katagori tanggap darurat lainnya meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, pelindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

"Penggunaan dana yang disediakan akan dikelola sesuai aturan melalui dinas terkait dengan besaran disesuaikan dengan kegiatan," jelasnya.

Bupati mengatakan, alokasi sebesar itu merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Bangka meskipun daerah tersebut relatif aman bencana besar.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019