Identifikasi lahan bekas kebakaran saat peristiwa unjuk rasa sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran yang terjadi pada Oktober 2019 di Pelabuhan Penyeberangan Penajam ditargetkan rampung pada pekan depan.

"Identifikasi lahan bekas kebakaran yang dilakukan di wilayah RT 6, 7 dan 8 Kelurahan Penajam hampir selesai," kata Camat Penajam Pang Irawan ketika ditemui, Kamis.

Pemetaan atau identifikasi bidang lahan bekas kebakaran , terutama lahan rumah warga yang terbakar tersebut menurut dia, ditargetkan rampung atau selesai pada pekan depan.

Identifikasi yang dilakukan lanjut Pang Irawan, bertujuan mendata ulang lahan rumah warga yang terbakar saat peristiwa demonstrasi sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran di Pelabuhan Penyeberangan Penajam.

"Pemetaan lahan bekas kebakaran di wilayah RT 6, 7 dan 8 Kelurahan Penajam itu untuk memastikan batas-batas kepemilikan lahan di lapangan," ujarnya.

"Lahan yang bersertifikat maupun masih segel beberapa sudah berhasil diinventarisir atau dicatat dan didaftar melalui identifikasi yang dilaksanakan di lapangan," ucap Pang Irawan.

Ia juga menargetkan kegiatan pembersihan puing-puing sisa kebakaran rumah warga di Kelurahan Penajam tersebut bakal dilakukan pada pekan depan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan rekonstruksi rumah warga yang terbakar saat peristiwa unjuk rasa sekelompok orang di Pelabuhan Penyeberangan Penajam itu.

Kebakaran di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut berdampak pada 83 rumah milik warga mengalami rusak berat dan empat rumah rusak ringan.

Jumlah korban kebakaran yang terjadi di wilayah RT 6, 7 dan 8 Kelurahan Penajam itu terdata sebanyak 94 kepala keluarga dengan 349 jiwa.

Selain merusak puluhan rumah warga, kebakaran tersebut juga menghanguskan 21 bangunan tempat usaha, dua kios serta bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Maun.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019