Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 12 orang warga di Kabupaten Sidrap saat sedang berpesta narkoba.

"Anggota berhasil mengamankan 12 orang warga dan 10 di antaranya adalah pemuda tengah asyik mengonsumsi narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Senin.

Ia mengatakan 12 orang warga Kabupaten Sidrap itu ditangkap pada malam pesta pengantin di Jalan Poros Pinrang, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Kombes Dicky menjelaskan penangkapan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel itu, setelah adanya telepon dari anggota Paminal bahwa di lokasi kejadian akan ada pesta narkoba jenis ineks akan dilakukan disertai dengan hentakan musik.

Bahkan pada malam kejadian, seorang disc jockey (DJ) sengaja dihadirkan oleh pelaku untuk menyemarakkan pesta tersebut serta memesan khusus pil ineks.

"Sebelum penangkapan, ada anggota Paminal menelepon dan mengabarkan akan adanya pesta narkoba. Kompol Rapiuddin memimpin penangkapan setelah melakukan survei usai menerima laporan itu," katanya pula.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni TP (22) warga Parepare yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Parepare, An (31) warga Parepare yang bekerja sebagai DJ di Cafe Planet Pool Sidrap, dan As (24) warga Parepare.

Pelaku lainnya Fe (24) warga Sidrap, Ra (21), MI (19), Ta (25), Im (22), Ik (17), Sa (52) semuanya adalah warga Baranti, Sidrap.

Selain laki-laki, juga ditangkap pelaku perempuan yakni AS (27) warga Parepare, dan lelaki Ba alias Lambe (35) warga Baranti. Barang bukti yang berhasil diamankan dua butir ineks warna biru, satu bungkus plastik berisi serbuk ineks warna biru, satu butir ineks warna kuning, dan satu set peralatan DJ.

Pewarta: Muh. Hasanuddin

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019