Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan edukasi penanganan stunting atau kekerdilan kepada pengawas pendidikan, kelompok posyandu dan  Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan (PKK) tingkat kecamatan se-Lebak, Banten.

"Kami berharap  600 orang  peserta mampu menyebarkan informasi penanganan stunting kepada masyarakat luas, termasuk orang tua siswa," kata Kristiani, seorang pembicara dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di Lebak, Rabu.

Penanganan stunting tersebut melibatkan semua komponan sehingga bahu membahu untuk meminimalisasi penanganan stunting.

Balita penderita stunting itu ke depan akan berdampak terhadap sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, masyarakat dapat mencegah penderita stunting melalui asupan gizi yang baik, budaya hidup sehat dan bersih dan lingkungan asri.

Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan keluarga pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

"Kami memberikan penyuluhan dan pemahaman untuk meminimalisasi penaganan stunting itu di 160 daerah yang masuk kategori stunting tinggi," katanya.

Tim Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak Paryono mengatakan pemerintah daerah kini akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan stunting guna mempersiapkan generasi unggul dan berkualitas.

Berdasarkan hasil penimbangan Agustus 2019 jumlah kasus anak bertubuh pendek maupun sangat pendek di Kabupaten Lebak tercatat 6.998 atau 6,25 persen dari 94.851 anak usia di bawah lima tahun yang ada di 28 kecamatan.

Angka itu sudah menurun jika dibandingkan jumlah balita bertubuh pendek dan sangat pendek di Lebak tahun 2017 yang sebanyak 14.227 atau 12,97 persen dari seluruh balita dan tahun 2018 sebanyak 11.211 balita atau 10,03 persen dari seluruh balita.

"Kami optimistis tahun ke tahun kasus stunting menurun melalui aksi konvergensi pencegahan dan penanganan itu," kata Paryono.

Untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerdilan pada anak, pemerintah memberikan makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil serta suplemen nutrisi kepada remaja putri dan ibu hamil.

Pemerintah daerah juga berupaya memastikan seluruh ibu hamil menjalani setidaknya empat kali pemeriksaan sampai persalinan.

Begitu juga menangani 1.000 (HPK) , mulai dari kehamilan berusia 275 hari sampai 730 hari setelah kelahiran merupakan masa sangat penting untuk pencegahan masalah gizi dan gangguan pertumbuhan anak.

"Kami yakin melalui Perbup itu dipastikan angka stunting menurun," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019