Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada 2019 melaksanakan pembangunan sebanyak 18 unit daerah irigasi (DI) guna mendukung swasembada pangan di daerah itu.

Kepala Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi di Lebak, Kamis, mengatakan pembangunan infrastuktur sebanyak 18 DI tersebut dibiayai dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6 miliar.

Lokasi pembangunan jaringan irigasi itu tersebar di 18 desa dan mengaliri sekitar ribuan hektare.

Pembangunan DI itu dikerjakan pihak ketiga sesuai peraturan pemerintah yang harus dilelangkan.

Saat ini, kata dia, proyek pembangunan DI di antaranya sudah rampung dan sebagian lainnya masih dalam pekerjaan.

"Kami berharap pembangunan DI itu dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pangan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan pembangunan infrastuktur irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Sebab, irigasi merupakan ujung tombak untuk penyuburan lahan pertanian sawah dalam memenuhi ketersediaan pasokan air.

Saat ini, jumlah jaringan DI di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 474 unit DI terdiri dari 463 irigasi permukaan dan 11 irigasi pompa.

Namun, pembangunan jaringan irigasi itu direalisasikan antara 18 sampai 20 unit DI akibat terbatasnya anggaran.

Selama ini, kehadiran jaringan irigasi mampu memberikan sumbangan besar terhadap program ketahanan pangan nasional.

Bahkan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Lebak sebagai lumbung pangan di Provinsi Banten.

"Kita menagetkan jaringan irigasi yang dibangun itu maka petani bisa tanam sebanyak tiga kali musim tanam per tahun," katanya.

Ia mengatakan, jaringan irigasi sebanyak 474 DI itu jika memasuki musim kemarau panjang debitnya air mengalami devisit atau berkurang juga sama sekali mengering,sehingga berdampak terhadap produksi pangan.

Penyebab devisit air maupun kekeringan, kata dia, akibat adanya alih fungsi lahan, seperti tanaman keras dijdikan perkebunan kelapa sawit dan hutan masyarakat menjadi permukiman.

Dengan demikian, jika memasuki musim hujan dipastikan air menggelontor ke aliran sungai hingga menimbulkan kebanjiran.

Namun, sebaliknya jika musim kemarau kondisi tanah tidak serapan air, sehingga menimbulkan kekeringan.

"Kami berharap ke depan adanya rehabilitasi gerakan penghijauan agar lahan dan alam tetap lestari sehingga tidak mengakibatkan kerusakan," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019