Aparat kepolisian terpaksa membubarkan mahasiswa Pamekasan, Jawa Timur yang berakhir di kantor DPRD setempat, Jumat, dengan tembakan gas air mata.
Sebelum menembakkan gas air mata, petugas terlebih dahulu menghalau massa pengunjuk rasa dari sejumlah perguruan tinggi di Pamekasan, seperti Universitas Madura (Unira), Universitas Islam Madura (UIM) dan Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura itu, dengan water canon.
Massa pengunjuk rasa melawan, bahkan ada diantara pengunjuk rasa tersebut yang melempari petugas dengan batu dan berbagai jenis benda yang ada di sekitar lokasi aksi.
Karena tidak mau mundur, dan massa terus melakukan perlawanan, petugas langsung menembakkan gas air mata ke kerumunan massa aksi itu, sehingga barisan mahasiswa ini menjadi tercerai berai.
Unjuk rasa mahasiswa Pamekasan merupakan gabungan dari sejumlah Perguruan Tinggi di Pamekasan ini, menuntut menolak revisi UU KPK, revisi Rancangan KUHP dan revisi undang-undang kontroversi lainnya.
"Tembakau gas air mata ini dilakukan karena kondisinya sangat mendesak," kata Kapolres AKBP Teguh Wibowo saat memimpin langsung pengamanan aksi mahasiswa di depan kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan itu.
Akibat aksi rusuh ini, kedua belah pihak, yakni pihak aparat keamanan dan pengunjuk rasa ada yang mengalami luka-luka.
Awalnya unjuk rasa ribuan mahasiswa di kantor DPRD Pamekasan ini berlangsung tertib.
Mahasiswa menggelar orasi secara bergantian, dan menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara.
Namun, dalam perkembangannya, orasi yang berlangsung tertib itu, akhirnya menjadi riuh, karena antarkorlap aksi beda pendapat, bahkan saling menyalahkan antarakomunitas korlap.
Pantauan ANTARA, suasana memanas setelah beberapa yang bukan mahasiswa orang masuk ke barisan mahasiswa dan bergabung dengan para pengunjuk rasa ini.
Secara terpisah, Ketua DPRD sementara Pamekasan Halili memberikan apresiasi terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa itu, karena tuntutan yang disampaikan memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, bahkan tuntutan mahasiswa di berbagai daerah selama ini, memang untuk kepentingan bangsa yang lebih baik, yakni bebas korupsi.
"Harapan kami ke depan, penyampaian aspirasi ini dengan tertib, tanpa ada aksi perusakan, ricuh seperti ini," kata Halili.
Menurut catatan ANTARA, unjuk rasa memprotes pelemahan institusi KPK melalui perubahan UU KPK, dan penolakan terhadap revisi rancangan undang-undang lainnya yang dinilai masih kontroversi itu, merupakan kali ketiga di Madura.
Aksi serupa sebelumnya telah digelar oleh mahasiswa di Kabupaten Sumenep, lalu di Kabupaten Bangkalan, dengan tuntutan yang sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Sebelum menembakkan gas air mata, petugas terlebih dahulu menghalau massa pengunjuk rasa dari sejumlah perguruan tinggi di Pamekasan, seperti Universitas Madura (Unira), Universitas Islam Madura (UIM) dan Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura itu, dengan water canon.
Massa pengunjuk rasa melawan, bahkan ada diantara pengunjuk rasa tersebut yang melempari petugas dengan batu dan berbagai jenis benda yang ada di sekitar lokasi aksi.
Karena tidak mau mundur, dan massa terus melakukan perlawanan, petugas langsung menembakkan gas air mata ke kerumunan massa aksi itu, sehingga barisan mahasiswa ini menjadi tercerai berai.
Unjuk rasa mahasiswa Pamekasan merupakan gabungan dari sejumlah Perguruan Tinggi di Pamekasan ini, menuntut menolak revisi UU KPK, revisi Rancangan KUHP dan revisi undang-undang kontroversi lainnya.
"Tembakau gas air mata ini dilakukan karena kondisinya sangat mendesak," kata Kapolres AKBP Teguh Wibowo saat memimpin langsung pengamanan aksi mahasiswa di depan kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan itu.
Akibat aksi rusuh ini, kedua belah pihak, yakni pihak aparat keamanan dan pengunjuk rasa ada yang mengalami luka-luka.
Awalnya unjuk rasa ribuan mahasiswa di kantor DPRD Pamekasan ini berlangsung tertib.
Mahasiswa menggelar orasi secara bergantian, dan menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara.
Namun, dalam perkembangannya, orasi yang berlangsung tertib itu, akhirnya menjadi riuh, karena antarkorlap aksi beda pendapat, bahkan saling menyalahkan antarakomunitas korlap.
Pantauan ANTARA, suasana memanas setelah beberapa yang bukan mahasiswa orang masuk ke barisan mahasiswa dan bergabung dengan para pengunjuk rasa ini.
Secara terpisah, Ketua DPRD sementara Pamekasan Halili memberikan apresiasi terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa itu, karena tuntutan yang disampaikan memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, bahkan tuntutan mahasiswa di berbagai daerah selama ini, memang untuk kepentingan bangsa yang lebih baik, yakni bebas korupsi.
"Harapan kami ke depan, penyampaian aspirasi ini dengan tertib, tanpa ada aksi perusakan, ricuh seperti ini," kata Halili.
Menurut catatan ANTARA, unjuk rasa memprotes pelemahan institusi KPK melalui perubahan UU KPK, dan penolakan terhadap revisi rancangan undang-undang lainnya yang dinilai masih kontroversi itu, merupakan kali ketiga di Madura.
Aksi serupa sebelumnya telah digelar oleh mahasiswa di Kabupaten Sumenep, lalu di Kabupaten Bangkalan, dengan tuntutan yang sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019