Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, dilarang membuang sampah ke daerah aliran sungai, karena menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistem lingkungan serta bencana banjir.

"Kami minta masyarakat dapat melestarikan daerah aliran sungai," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak Dasep Novian di Lebak, Sabtu.

Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja keras untuk menciptakan kebersihan guna mendukung destinasi wisata.

Masyarakat harus memiliki kesadaran dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke daerah aliran sungai.

Kabupaten Lebak memiliki banyak daerah aliran sungai,sehingga perlu dilestarikan agar kondisi air menjadi bersih dan tidak tercemar.

Karena itu, pemerintah daerah melarang masyarakat membuang sampah ke daerah aliran sungai.

Sebab, daerah aliran sungai memiliki ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.

"Kami yakin jika pengunjung itu melihat daerah aliran sungai kondisi airnya bersih dan alami, dipastikan akan banyak wisatawan datang ke sini," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah juga telah melakukan pemasangan papan peringatan larangan agar masyarakat tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai.

Apalagi, saat ini menghadapi musim kemarau sehingga bisa menimbulkan bau tidak sedap juga penyakit.

Saat ini, kata dia, daerah aliran sungai digunakan masyarakat untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).

"Kami minta masyarakat dapat menjaga kebersihan daerah aliran sungai dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai," katanya.

Ia menyatakan bahwa Kabupaten Lebak memiliki darah aliran sungai besar, seperti Sungai Sungai Ciujung, Ciberang, Cicinta, Cimadur, Cisimeut, Cilangkahan dan lainnya.

Selama ini, kondisi daerah aliran sungai banyak terdapat sampah limbah rumah tangga.

Bahkan, banyak pengendara mobil dan sepeda motor jika dinihari membuang sampah ke daerah aliran sungai juga diantaranya perusahaan.

Padahal, pembuangan sampah dan limbah akan menimbulkan banjir dan kerusakan lingkungan.

"Kami berharap warga memiliki kesadaran dengan tidak membuang sampah ke daerah aliran sungai malam hari," katanya.

Sementara itu, Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah aliran Sungai Ciujung agar memiliki kesadaran dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Selama ini, kebanyakan warga membuang sampah ke sungai itu dari warga pendatang yang menyewa di sekitar perkampungan aliran sungai.

"Kami minta kepala rukun lingkungan agar melakukan imbauan-imbauan juga membangun sarana penampungan sampah agar tidak membuang sampah ke sungai," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019