Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sejak tiga tahun terakhir krisis tenaga penyuluh pertanian sehingga berdampak terhadap produksi dan produktivitas pangan di daerah itu.

"Kami tahun ini petugas penyuluh lapang (PPL) pertanian sebanyak 135 orang dan diantaranya 50 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya tenaga honorer," kata Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Deni Iskandar di Lebak, Senin.

Pemerintah daerah setiap tahun mengusulkan tenaga PPL itu pada Kementerian Pertanian agar tidak terjadi kekurangan.

Apabila, tenaga PPL itu tidak dilakukan penambahan maupun pengangkatan PNS maka dipastikan terjadi kelangkaan.

Kekurangan tenaga lapangan tersebut tentu dapat mempengaruhi terhadap sumber daya manusia (SDM) petani. Selama ini, petani masih perlu mendapat pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan (PSK).

"Kami yakin ke depan jumlah tenaga PPL sangat berkurang karena tahun depan banyak yang sudah memasuki masa pensiun," ujarnya.

Ia mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah merektur tenaga penyuluh desa melalui intruksi Bupati setempat Iti Octavia.

Kekurangan tenaga penyuluh itu dapat terbantu mantri penyuluh desa sehingga bisa berkordinasi dengan PPL kecamatan.

"Semua desa kini sudah terbentuk mantri desa tersebar di 340 desa," katanya.

Mulyadi, seorang tenaga PPL mengaku bahwa dirinya berharap pemerintah mengangkat tenaga honorer karena sudah 10 sampai 15 tahun belum ada pengangkatan menjadi PNS.

"Kami saat ini hanya sebagai tenaga kontrak dengan menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan," ujarnya..



 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019