Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triono Supiono mengatakan pencegahan dan penanganan stunting (kerdil) melibatkan instansi lain di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Jadi, penanganan stunting itu bukan hanya Dinas Kesehatan saja, namun semua instansi lain terlibat," kata Pion Supriyono di Lebak, Rabu.

Pemerintah daerah memfokuskan pencegahan dan penanganan stunting, karena ke depan bisa berdampak terhadap sumber daya manusia (SDM).

Sebab, dampak stunting itu perkembangan otaknya rata-rata dibawah normal,termasuk kondisi fisiknya pendek bahkan sangat pendek.

Apalagi, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 mengangkat tema SDM unggul Indonesia maju.

Oleh karena itu, pemerintah daerah melakukan pencegahan dan penanganan stunting dengan melibatkan SKPD lain yang dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

SKPD itu, ujar dia, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Dimana peran SKPD itu memiliki progres dan kegiatan untuk pencegahan dan penanganan, seperti penyedian pangan tentu Dinas Ketahanan Pangan juga Dinas Pertanian dan Perkebunan yang memiliki tanggung jawab.

Selama ini, penyebab stunting akibat berbagai faktor antara lain lingkungan dan sanitasi yang tidak baik, minimnya air bersih, kurangnya asupan nutrisi dan gizi.

Selain itu juga pola asuh yang salah, rendahnya pendidikan tentang kesehatan dan minimnya persedian pangan.

"Kami berharap semua SKPD berjalan dengan baik untuk pencegahan dan penanganan stunting," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Dinas Kesehatan setempat mengoptimalkan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri agar tidak mengalami anemia atau kekurangan zat besi.

Apabila, remaja putri hamil dan kekurangan zat besi dapat melahirkan bayi stunting dan berat badan lahir rendah (BBLR).

Disamping itu juga menyalurkan program makanan tambahan (PMT) untuk balita yang mengalami kekurangan gizi dan ibu hamil kekurangan energi kronik (KEK).

Mereka para ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas,Pustu maupun Poskesdes.

Begitu juga anak-anak balita wajib mendatangi posyandu untuk dilakukan penimbangan berat badan.

Namun, penanganan stunting yang lebih efektif itu dari 1.000 hari kehidupan dari sejak janin di dalam kandungan hingga kelahiran.

"Kami yakin dengan mengoptimalnya pencegahan dan penanganan itu dipastikan bisa meminimalisasi stunting," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Lebak Mochamad Husen mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencegahan dan penanganan stunting guna menyelamatkan generasi bangsa yang berkualitas.

Sebab, penderita stunting akan melahirkan generasi bangsa yang tidak berkualitas karena perkembangan otaknya tidak pulih.

"Kami yakin dengan optimalnya pencegahan dan penanganan stunting dapat menyelamatkan generasi bangsa," katanya.

Berdasarkan hasil penimbangan Februari 2019 jumlah kasus stunting baik yang pendek maupun sangat pendek di Kabupaten Lebak tercatat 6.991 balita tersebar di 28 kecamatan.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019