Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan perempuan atau DPM3KAB Kota Tangerang Selatan, tercatat sekitar 87 laporan kekerasan anak, selama Januari-Juni 2019, yang dikalim indikasi tingginya kesadaran masyarakat setempat melaporkan kasus kekerasan pada anak.

"Kalau ada-tidaknya  peningkatan setiap tahun kita belum sempat hitung. Sampai  Juni ini baru tercatat sekitar 87 laporan pengaduan kekerasan, sedangkan pada tahun 2018 tercatat ada sekitar 193 laporan pengaduan kekerasan anak, " kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A Kota Tangsel Herlina Mustikasari, belum lama ini.

Menurut dia, adanya laporan pengaduan ini merupakan musibah karena angka pelaporan bisa saja mengalami naik dan turun setiap tahun.

Baca juga: SMAN 2 Tangsel raih prestasi nasional dan internasional

Penyebab kekerasan anak, menurut dia,  banyak terjadi jenisnya, hal ini bisa saja terjadi seperti karena terjadinya  ikatan keluarga yang kurang, pola asuh yang salah atau paparan pornografi itu bisa terjadi bermacam-macam.

Namun, ia membantah  jika angka kekerasan anak mengalami kenaikan setiap tahun, karena  dengan banyaknya pelaporan disebabkan  masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran tinggi untuk melaporkan kasusu itu yang terjadi di lingkungannya.

"Laporan yang meningkat itu bukan berarti Tangsel itu rawan kekerasan anak,  justru saya melihat bahwa masyarakat  itu semakin mengetahui terkait hak-hak anak dan mengetahui untuk melondunginya," katanya saat di konfirmasi di acara peringatan Hari Anak yang dipusatkan di Puspitek, Tangsel.

Baca juga: KPAI nilai sekolah belum aman dari kekerasan seksual

 

Pewarta: Ilham Pangestu

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019