Puluhan pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat Timur di Aula Masjid At-Taqwa,  Rabu.

Sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen tentang Kursus Calon Pengantin Nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009. 

Kepala Bidang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada (DPMP3AKB) Kota Tangsel Irma Syafitri mengatakan, kegiatan yang biasa disebut  Kursus Calon Pengantin (Suscatin) ini untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga. 

Baca juga: Warga tanami lubang di Jalan Raya Siliwangi Tangsel dengan pohon pisang

"Kegiatan Suscatin bertujuan dalam rangka meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, serta untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, " katanya. 

Pada kegiatan ini juga calon pengantin pria dijelaskan dan mempraktikkan cara ijab qobul, agar pada saatnya nanti dapat melakukannya dengan benar.

"Saya berharap kegiatan Suscatin ini akan menjadi bekal pengetahuan bagi para calon pengantin dalam menjalankan kehidupan berumah tangga nanti," kata Irma.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat pada Kantor Kemenag Tangsel, Nurdin menuturkan, calon pengantin harus bisa mempersiapkan keluarga sakinah dan membangunan hubungan dalam keluarga.

"Harus bersiap diri dan mental untuk berumah tangga dan harus siap menerima konsekuensi," ujarnya.

Baca juga: Tahap pertama pelebaran Jalan Bhayangkara bebaskan 30 bidang lahan
 
Bimbingan perkawinan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat Timur di Aula Masjid At-Taqwa,  Rabu (31/7). (Foto Antara Banten/Deden M Rojani)

Pewarta: Deden M Rojani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019