Pemkot Serang akan memberikan hibah sebidang tanah ke KPU Kota Serang,  berlokasi di  Kecamatan Cipocokjaya, tepatnya di belakang Koramil Cipocokjaya.

“Kami sudah membicarakan hal ini dengan Pak Wali Kota Serang (Syafrudin) beberapa waktu lalu. Kemudian Pak Wali meminta KPU Kota Serang membuat permohonan hibah tanah secara tertulis,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran di Serang, Kamis.

Atas saran tersebut, kata dia, KPU Kota Serang sudah melayangkan surat itu ke Wali Kota Serang beberapa hari lalu. Saat menyerahkan surat itu, Wali Kota mengaku siap memberikan hibah tanah, namun harus ditempuh sesuai prosedur. 

Baca juga: Dinas Kominfo Kota Serang ikuti IISMEX di Kemendagri

“Pada prinsipnya Pak Wali menyetujui hibah tanah itu. Ini kenang-kenangan Pak Wali untuk KPU Kota Serang. Bahkan kami bersama DPKAD Kota Serang sudah melakukan survey ke lokasi pada Kamis 25 Juli 2019. Lahan itu luasnya sekiar seribuan meter persegi. Nantinya akan dibuat tim kecil untuk memastikan penyerahan lahan tersebut secara tertulis, meski harus dikaji terlebih dulu,” ujar Ade Jahran.

Menurut dia,  hibah tanah itu benar-benar terjadi maka akan digunakan untuk kantor dan gudang KPU. Sedangkan untuk pembangunan,  KPU Kota Serang akan memohon bantuan kepada KPU RI. Harapannya bisa disetujui juga pembangunan fisiknya. 

“Masyarakat tahu bahwa Kantor KPU Kota Serang yang sekarang berada di Bunderan, Ciceri, menempati rumah dinas yang kondisinya kurang refresentatif, sempit dan tidak ada lahan parkir. Setiap hari komisioner dan pegawai memarkir kendarannya di jalan depan kantor,” paparnya.

Dengan adanya hibah tanah dari pemkot, diharapkan dapat menunjang kinerja KPU Kota Serang ke depannya.

Baca juga: Wali Kota Serang: GP3M dan warga belajar, terobosan luar biasa
 
Lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemkot Serang ke KPU Kota Serang. (Foto Dokumen KPU Kota Serang)

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019