Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang belum bisa mengomentari adanya kegiatan penggeledahan rumah milik komisaris Bank Jatim di Surabaya pada Kamis (11/7).

"Saya belum mendengar dan saya nggak bisa komen itu. Saya belum update, jadi nggak boleh ngomong yang saya belum kuasai," ujarnya di sela "roadshow" bus KPK di Surabaya, Jumat.

Menurut wakil ketua KPK tersebut, orang di lapangan itu selalu bergeraknya cepat sehingga masih akan dipelajari dulu, sebab tidak menutup kemungkinan merupakan kasus lama.

Disinggung tentang pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah yang sudah memberi pernyataan terkait penggeledahan tersebut, Saut menegaskan masih akan membaca secara detil dan mengonfirmasinya lebih lanjut.

Baca juga: Kasus kekerasan anak di Kabupaten Lebak meningkat

Baca juga: Reaktivasi jalur KA Rangkasbitung-Labuan dorong tumbuhkan ekonomi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta mengatakan bahwa KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Penyidikan itu dilakukan untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).

"Dalam dua hari kemarin, KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," katanya.

Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan dari sana disita sejumlah dokumen penganggaran.

Kemudian, lanjut dia, kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Salah satu rumah yang digeledah diduga milik mantan Kepala Bappeda yang saat ini menjabat sebagai salah seorang komisaris Bank Jatim.

Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

"Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur," katanya.

Baca juga: Dinkes Lebak waspadai mejangkitnya penyakit musim kemarau

Baca juga: Nilai investasi Lebak triwulan I 2019 sebesar Rp121.675.600.000

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019