Sekitar 2.000 petani yang tergabung dalam 70 kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ikutserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepastian petani yang tergabung dalam 70 kelompok KTNA itu ikut program BPJS Ketenagakerjaan tampak dengan hadirnya beberapa petani di Kantor Sekretariat Kelompok Kontak Tani Nelayan Kecamatan Pamarayan mendaftarkan diri ikut program BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (11/7). 

Petugas BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu dan sertifikat kepesertaan, setelah petani usai mendaftar.

Ketua Kelompok KTNA Kecamatan Pamarayan Anani Syarif di Serang, Kamis, mengatakan ia akan mendaftarkan seluruh petani yang tergabung dalam 75 kelompok KTNA yang anggotanya berjumlah 2.160 orang, namun saat ini baru 70 kelompok KTNA baru didaftarkan.

Baca juga: 1.000 UKM ditarget ikut jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Kami sudah mendaftarkan 70 kelompok tani di wilayah Kecamatan Pamarayan, dari seluruhnya ada 75 kelompok tani nelayan, dengan jumlah anggota sebanyak 2.160 orang," kata Anani Syarif.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan secara bertahap, dikarenakan membutuhkan waktu untuk mendata dan mengumpulkan KTP tiap anggotanya, sebagai salah satu syarat untuk menjadi peserta. Ia juga mengucapkan terima kasih, karena menurutnya program ini sangat terjangkau dan banyak manfaatnya.

Daftarnya keseluruhan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Pamarayan ini menggambarkan bahwa anggotanya telah sadar dan mengerti akan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kelompok tersebut telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya terhitung mulai bulan Juli 2019 dan terdaftar pada dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh, agar seluruh kelompok tani dan nelayan di Kabupaten Serang bisa terdaftar serta teredukasi, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) Cikande Hary Dwi Marwoko.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini secara masif menyasar pekerja-pekerja sektor informal, tujuannya agar mereka juga ikut terlindungi kesejahteraannya dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Hary Dwi Marwoko menambahkan.

Baca juga: BPJS-TK Cikokol bayarkan klaim jaminan kematian bagi buruh Rp24 Juta

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019