Lembaga swadaya masyarakat Benteng Aliansi Rakyat Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat yang mampu secara ekonomi merasa malu menerima program bantuan sosial dari pemerintah.
"Jika warga sudah mampu ekonomi sebaiknya dialihkan program bantuan sosial itu kepada orang yang berhak menerimanya, yakni keluarga miskin," kata Ketua LSM Bentar Kabupaten Lebak Ahmad Yani di Lebak, Rabu.
Masyarakat yang mampu ekonomi, namun mereka masih menerima bantuan sosial dari pemerintah dengan kesadaran sendiri untuk tidak menerimanya.
Sebab, program bantuan sosial itu bertujuan melindungi masyarakat miskin agar kehidupan mereka sejahtera.
Karena itu, masyarakat yang mampu ekonomi membudayakan hidup merasa malu jika menerima bantuan sosial tersebut.
Berdasarkan laporan masih banyak ditemukan masyarakat miskin di Kabupaten Lebak tidak menerima program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah.
Penyaluran program bantuan sosial yang disalurkan tahun 2019 itu,mereka penerima merujuk data tahun 2010, sehingga perlu dilakukan pendataan kembali agar tepat sasaran.
"Kami berharap warga yang sudah dinyatakan mampu ekonomi, sebaiknya dialihkan kepada warga miskin yang berhak menerimanya," katanya menjelaskan.
Baca juga: Kemenag Lebak: Penerimaan siswa baru lebihi target
Menurut dia, program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).
Penyaluran program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menerima beras sebanyak 10 Kg/bulan.
Selain itu juga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk pelayanan pengobatan dan perawatan melalui Puskesmas dan Rumah Sakit.
"Semua program bantuan sosial itu untuk kesejahteraan masyarakat miskin agar mereka memiliki ketahanan pangan, kesehatan ibu dan bayi serta anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan," kata Ahmad Yani.
Idris (50) warga Kelurahan Rangkasbitung Barat mengaku dirinya merasa bingung jika sakit karena tidak memiliki PBI BPJS Kesehatan.
Ia sebagai keluarga tidak mampu ekonomi dengan sehari-hari berprofesi penarik becak, namun tidak satu pun mendapatkan program bantuan sosial.
"Kami sangat mendambakan untuk menerima kartu program bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi keluarga," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Permana mengatakan saat ini jumlah masyarakat miskin yang menerima program sosial sebanyak 106.230 jiwa.
Namun, pemerintah daerah akan memasang stiker miskin bagi warga yang menerima bantuan sosial.
Pemasangan stiker miskin itu di antaranya untuk memberikan rasa malu, jika keluarga sudah mampu ekonomi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Kami juga akan menghapus program bantuan sosial kepada penerima setelah kehidupan ekonominya baik dengan memiliki roda dua dan roda empat juga rumah permanen," katanya.
Baca juga: Pemkab Lebak fasilitasi pengobatan penderita gangguan jiwa
Baca juga: BPBD Lebak siagakan bantuan antisipasi krisis air bersih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Jika warga sudah mampu ekonomi sebaiknya dialihkan program bantuan sosial itu kepada orang yang berhak menerimanya, yakni keluarga miskin," kata Ketua LSM Bentar Kabupaten Lebak Ahmad Yani di Lebak, Rabu.
Masyarakat yang mampu ekonomi, namun mereka masih menerima bantuan sosial dari pemerintah dengan kesadaran sendiri untuk tidak menerimanya.
Sebab, program bantuan sosial itu bertujuan melindungi masyarakat miskin agar kehidupan mereka sejahtera.
Karena itu, masyarakat yang mampu ekonomi membudayakan hidup merasa malu jika menerima bantuan sosial tersebut.
Berdasarkan laporan masih banyak ditemukan masyarakat miskin di Kabupaten Lebak tidak menerima program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah.
Penyaluran program bantuan sosial yang disalurkan tahun 2019 itu,mereka penerima merujuk data tahun 2010, sehingga perlu dilakukan pendataan kembali agar tepat sasaran.
"Kami berharap warga yang sudah dinyatakan mampu ekonomi, sebaiknya dialihkan kepada warga miskin yang berhak menerimanya," katanya menjelaskan.
Baca juga: Kemenag Lebak: Penerimaan siswa baru lebihi target
Menurut dia, program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).
Penyaluran program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menerima beras sebanyak 10 Kg/bulan.
Selain itu juga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk pelayanan pengobatan dan perawatan melalui Puskesmas dan Rumah Sakit.
"Semua program bantuan sosial itu untuk kesejahteraan masyarakat miskin agar mereka memiliki ketahanan pangan, kesehatan ibu dan bayi serta anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan," kata Ahmad Yani.
Idris (50) warga Kelurahan Rangkasbitung Barat mengaku dirinya merasa bingung jika sakit karena tidak memiliki PBI BPJS Kesehatan.
Ia sebagai keluarga tidak mampu ekonomi dengan sehari-hari berprofesi penarik becak, namun tidak satu pun mendapatkan program bantuan sosial.
"Kami sangat mendambakan untuk menerima kartu program bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi keluarga," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Permana mengatakan saat ini jumlah masyarakat miskin yang menerima program sosial sebanyak 106.230 jiwa.
Namun, pemerintah daerah akan memasang stiker miskin bagi warga yang menerima bantuan sosial.
Pemasangan stiker miskin itu di antaranya untuk memberikan rasa malu, jika keluarga sudah mampu ekonomi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Kami juga akan menghapus program bantuan sosial kepada penerima setelah kehidupan ekonominya baik dengan memiliki roda dua dan roda empat juga rumah permanen," katanya.
Baca juga: Pemkab Lebak fasilitasi pengobatan penderita gangguan jiwa
Baca juga: BPBD Lebak siagakan bantuan antisipasi krisis air bersih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019