Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengimbau masyarakat damai dan kondusif menjelang keputusan persengketaan Pilpres 2019 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

"Kita patut hargai keputusan MK dalam putusan sengketa Pilpres itu tanpa menimbulkan konflik maupun kegaduhan di masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Selasa.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menciptakan kondisi aman, damai dan nyaman.

Sebab, menjelang putusan MK dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat dengan perbedaan pandangan politik.

Baca juga: Luhut minta masyarakat tenang menjelang putusan MK

Karena itu, kubu maupun simpatisan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin serta capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tetap menjalin persatuan.

Perbedaan pandangan politik hal biasa, namun tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita berharap pasca-putusan MK tentu masyarakat menerimanya," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah sudah menyebarkan surat imbauan melalui kecamatan dan desa/kelurahan agar masyarakat Lebak tenang menjelang putusan sengketa Pilpres itu.

Masyarakat maupun simpatisan pasangan capres dan cawapres pasca-putusan MK menjaga kerukunan dan kedamaian dengan semangat persatuan.

Disamping itu juga menjalin persahabatan dan persaudaraan dengan membangun kebersamaan.

Karena itu, masyarakat Indonesia harus hidup damai, rukun tanpa konflik yang bisa menimbulkan kerugian.

"Kita percayakan putusan sengketa Pilpres itu ke MK dan pasangan capres dan cawapres yang kalah tentu menerimanya dengan legowo guna memikirkan pembangunan Indonesia ke depan," katanya.

Baca juga: MUI Lebak ajak warga menjaga kerukunan
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019