Gubernur Banten meminta pihak sekolah menambah loket layanan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, sehingga jangan sampai terjadi antrean yang cukup panjang saat orang tua murid melakukan proses pendaftaran di masing-masing sekolah.

"Jangan sampai ada antrian berlebihan, loket layanan pendaftaran harus ditambah dan harus dilayani dengan baik," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB ke sejumlah SMA/SMK negeri di Kota Tangerang, Selasa.

Dari hasil pantauannya, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 di Banten khususnya wilayah Kota Tangerang berjalan lancar dan tidak begitu banyak antrian.
Akan tetapi, ada satu sekolah yang ditinjaunya mengalami antrian cukup banyak sehingga gubernur mengintruksikan untuk dilakukan penambahan loket layanan pendaftaran.

Gubernur Banten menjelaskan, kebijakan sistem PPDB semacam ini yakni sistem zonasi diterapkan Pemprov Banten karena merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya untuk mendekatkan warga sekitar dengan sekolahnya.

"Jadi hanya masyarakat sekitar sekolah yang mendaftar, sistem zonasi ini memang diterapkan oleh Kemendikbud jadi Pemprov Banten mengikuti," katanya.

Terkait dengan adanya antrian, gubernur memahaminya karena masih banyak orangtua yang beranggapan bahwa dengan cepat mendaftar maka peluang diterima akan lebih besar. Padahal, kata dia, masa pendaftaran peserta didik baru masih berlangsung cukup panjang yakni mulai 17 Juni hingga 22 Juni 2019 mendatang.

Oleh karenanya, Wahidin mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang cukup panjang dengan sebaik-baiknya. Karena, meskipun mendaftar sejak awal pembukaan, namun verifikasi yang akan dilakukan akan berpedoman pada zonasi.

"Waktunya kan masih panjang, manfaatkan waktu yang ada. Semua kan nanti diverifikasi dulu, tidak mesti yang pertama mendaftar terus pasti diterima," kata Gubernur Banten.

Dari empat sekolah yang dipantau Gubernur Banten, hanya di SMAN 10 Kota Tangerang yang mengalami antrian cukup panjang. Sementara sekolah lainnya seperti SMA 2 Kota Tangerang, SMKN 2 Kota Tangerang, SMAN 9 Kota Tangerang tidak mengalami antrian pendaftar yang signifikan.

Sementara Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan tersebut untuk memantau secara langsung alur pendaftaran mulai dari pengambilan nomor antrian, validasi data, verifikasi dan pencetakan jarak rumah ke sekolah, serta input data siswa.

"Pelaksanaan sistem zonasi untuk melebur sekolah favorit agar sekolah-sekolah merata kualitas dan fasilitasnya," kata Andika menanggapi pertanyaan beberapa orang tua siswa saat melakukan kunjungan ke SMAN 2 Kota Tangerang Selatan.

Ia mengatakan, PPDB tahun ini Dinas Pendidikan Provinsi Banten melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada sistem zonasi.

Baca juga: Hari pertama PPDB 2019 di Banten berjalan lancar

Baca juga: Wagub Banten minta Disdikbud antisipasi kendala dalam PPDB 2019

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019