Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyebutkan berdasarkan hasil pantauan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 (PPDB) SMA di Banten pada hari pertama berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

"Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 pada hari pertama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Semoga sampai hari terakhir seperti ini dan terus kita pantau," kata Andika Hazrumy usai melakukan inspeksi mendadak di hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 (PPDB) ke beberapa sekolah di kota Serang, seperti SMAN 1, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Serang di Serang, Senin.

Melihat antusiasme masyarakat saat mendaftar, Wagub tak ingin melihat ada antrian panjang yang membuat masyarakat lama menunggu. Oleh karena itu, Wagub menegaskan pada setiap sekolah agar memperbaiki sistem antrian dengan menggunakan nomer urut.

"Saya tidak ingin ada antrian yang berkepanjangan pada PPDB tahun ini, apalagi sampai ngantri ke jalan raya, jangan sampai ada seperti itu. Pokoknya diperbaiki sistem antrinya pake nomer urut biar rapih," katanya.

Wagub mengatakan bahwa kunjungannya ke sekolah-sekolah bertujuan ingin memantau sejauhmana kesiapan sekolah maupun calon peserta didik baru di hari pertama ini.

“Hari ini saya ingin melihat proses pendaftaran hingga input data sekolah, Alhamdulillah sejauh ini belum ada keluhan dari sekolah maupun calon peserta didik," kata dia.

Kunjungan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ke sejumlahs ekolah SMAN di Kota Serang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provainsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari. Setelah memantau keseluruhan yang dilihat di hari pertama pelaksanaan PPDB ini, Wagub berharap PPDB tahun 2019 akan lebih baik dari pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan kekhawatiran adanya pungutan liar, Wagub meminta seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawasi dan segera melaporkan apabila menemukannya di lapangan. Wagub tidak ingin, pelaksanaan PPDB yang sudah dirancang sedemikian rupa agar bisa memudahkan masyarakat tersebut dikotori prilaku oknum-oknum tak bertanggungjawab.


"Kalau ada yang menemukan segera laporkan, sertakan bukti-buktinya. Kalau memang terbukti (pungli), itu sanksinya bisa pidana," kata Andika menegaskan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengungkapkan bahwa, dengan diterapkannya sistem PPDB dengan sistem online dan offline berdasarkan laporan seluruh sekolah baik SMA/SMK se-Provinsi Banten berjalan cukup baik dan lancar.

Menurutnya, sesuai dengan Permendikbud No.51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, PPDB bisa dilakukan daring dan luring atau online dan offline.

Dilakukan online, pada saat klik info di website sekolah sudah online. Setelah itu, mengikuti informasi terkait zonasi, perpindahan orangtua dan sebagainya di website kemudian mengisi formulir dan tandatangan basah dari siswa yang kemudian disebut offline. Setelah itu divalidasi lalu masuk webaite sekolah melalui online dan diumumkan online.

"Dengan peraturan ini lebih simpel, sekolah yang berperan tidak seperti kemarin terpusat di Pemprov. Karena sekolah sudah siap dengan operator juga sudah siap dan Alhamdulillah lancar," kata Engkos.

Waktu pendaftaran masih panjang, sehingga ia menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat memanfaatkan waktu mendaftar sejak 17 Juni hingga 22 Juni 2019.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019