Mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan Kabupaten Lebak berpotensi menjadi daerah investasi menyusul realisasi pembangunan jalan tol Serang-Panimbang juga lokasinya sangat strategis berdekatan dengan Ibukota Negara, Jakarta.

"Kita yakin dampak pembangunan tol Serang-Panimbang sangat berpotensi Lebak dibanjiri investor baik domestik maupun mancanegara," kata Amir Hamzah saat dihubungi di Lebak, Rabu (29/5).

Para investor dipastikan akan mengembangkan usahanya di Kabupaten Lebak karena akses lalu lintas begitu mudah dengan adanya jalan tol Serang-Panimbang.

Pembangunan jalan tol yang direalisasikan pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai luar biasa, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemungkinan besar Kabupaten Lebak akan terbebas dari ketertinggalannya dan bisa sejajar dengan daerah lain yang maju di Provinsi Banten.

Sebab, investor akan menanamkan modalnya di daerah ini, karena lokasinya sangat strategis dengan berdekatan Jakarta dan Tangerang.

Selain itu juga memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dari komoditas pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, peternakan hingga pariwisata. "Kami yakin Lebak ke depan menjadi daerah investasi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk menggenjot minat investor dengan memberikan kemudahan perizinan melalui pelayanan online Simphonie.

Pelayanan online itu untuk mempermudah proses pengurusan perizinan juga tidak dikenakan biaya.

Selain itu juga pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mulai menggeliat, bahkan di antaranya poros jalan utama Rangkasbitung-Malingping kurang lebih 120 Km dibangun betonisasi.

"Kebijakan pemerintah daerah tentu akan dilirik oleh investor domestik dan mancanegara untuk menanamkan modalnya di Lebak," kata Amir.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yahya Sukmana mengatakan pihaknya mengoptimalkan perizinan secara "online" Simphonie guna mempermudah proses pengurusan administrasi perizinan usaha.

Saat ini, para investor bisa mengurus perizinan tanpa harus pergi ke kantor DPMPTSP Lebak.. Begitu juga pengusaha yang akan memperpanjang perizinan maupun perizinan baru dapat dilayani online.

Manfaat proses perizinan online sangat memudahkan untuk mendapatkan proses perizinan usaha tanpa datang ke kantor bersangkutan juga dapat mencegah calo.

DPMPTSP membuka pelayanan online Simphonie sebanyak 10 jenis perizinan antara lain Izin Usaha Perdagangan (IUP), Tanda Daftar Gudang (TDG), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP).

Selain itu juga perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Izin Usaha Industri (IUI), Suat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), dan Surat Izin Praktik Dokter Umum (SIPDU).

Mereka pemohon bisa mengakses atau "mengupload" situs online Simponie sehingga bisa mengisi dokumen persyaratan perizinan.

Selanjutnya, pemohon mengirimkan dokumen persyaratan perizinan maka tiga hari kemudian akan menerima surat perizinan maupun perpanjangan yang diterbitkan DPMPTSP Lebak ke alamat pemohon.

"Kami setiap bulan bisa menyelesaikan 200 proses perizinan melalui online itu," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019