Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, untuk pengesahan Raperda Bansos Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Tangerang, masih harus menunggu beberapa penyempurnaan sebelum menjadi payung hukum tetap.

"Belum tau, kita harus rapat dulu dengan tim untuk pengesahannya. Masih ada beberapa yang harus disempurnakan, karena bantuan ini nantinya untuk masyarakat jadi harus betul-betul jelas," katanya dalam Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi Atas Pendapat Wali Kota Tangerang Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang, Kamis.

Terkait besaran berapa jumlah bansos kematian yang nantinya akan diberikan, Sachrudin menegaskan harus melihat pada kekuatan APBD Kota Tangerang.

"Untuk besarannya belum ada kepastian karena harus kita hitung dulu, nanti kita kaji bila ada perubahan," tegasnya.

Sementara itu terkait Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda Kota Tangerang, jumlah pastinya harus melalui inventarisir terlebih dulu.

"Nanti didata ulang, harus diinventarisir dulu mana yang masuk warisan budaya kita," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019