Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan pencanangan birokrasi bersih melayani (WBBM).

"Kami berharap melalui kerja sama ini Pandeglang terbebas dari korupsi," kata Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini sekaligus penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan Forkopimda dan stakeholder terkait di Pandeglang, Rabu. 

Ia mengatakan untuk terbebas dari korupsi tentu dibutuhkan konsisten dan komitmen seluruh komponen baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak melakukan praktik-praktik tindak pidana korupsi, 

Kejari kerja sama Pemkab Pandeglang mencanangkan wilayah zona integrasi bebas korupsi bertujuan agar tata birokrasi diberbagai komponen bisa terbebas dari korupsi.

Dimana dalam melayani masyarakat  harus benar-benar sesuai prosedur dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita minta ASN melayani masyarakat tidak memungut biaya apapun, karena pungutan itu juga masuk kategori korupsi," katanya.

Ia juga menjelaskan, melalui pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM diharapkan Pandeglang menjadi wilayah yang terbebas dari korupsi.
"Kita bangun Pandeglang terbebas dari perbuatan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pery Hasanudin mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah berkomitmen dalam penegakan tindak pidana korupsi.

Selama ini, Pemkab Pandeglang mendukung dan mengapresiasi upaya Kejari membentuk wilayah bebas dari korupsi.

"Kami berharap melalui pencanangan wilayah bebas korupsi dapat membawa perubahan, tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019