Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti ancaman risiko bencana lingkungan yang tinggi akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Banten.

Lembaga tersebut menerima laporan terkait bekas galian tambang yang ditinggalkan dalam kondisi berbahaya, termasuk membentuk danau dalam yang disebut telah menelan korban jiwa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi di Kota Serang, Kamis mengatakan persoalan tambang ilegal akan menjadi salah satu fokus pengawasan tahun 2026.

“Tahun ini kami ada satu laporan terkait bekas galian. Kami datang ke sana, itu bekasnya sudah ada. Sudah ditutup. Cuma karena ilegal, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Baca juga: Wagub Banten sebut tambang ilegal dan illegal logging kejahatan berat

Ia menjelaskan, tambang legal masih memiliki kewajiban reklamasi, sementara tambang ilegal justru meninggalkan kerusakan tanpa pemulihan.

Ombudsman turut menyoroti kondisi bukit tebing yang dipapas dan menyisakan pemukiman penduduk di sekitarnya. Risiko longsor disebut meningkat, terlebih dengan perubahan iklim dan curah hujan ekstrem.

“Itu baru satu titik. Kita belum cek ada berapa titik di Banten ini yang kondisinya serupa,” ujar Fadli.

Ia mengingatkan bencana serupa di daerah lain harus menjadi pelajaran serius, termasuk banjir bandang yang pernah menelan ratusan korban di wilayah pagar laut. “Bangunan itu tinggal pondasinya saja, habis oleh banjir bandang,” ujarnya.

Baca juga: Wagub Dimyati dorong skema tripartit cegah kerusakan lingkungan

Ombudsman juga menilai pengelolaan tambang harus menempatkan negara sebagai pihak aktif dalam mitigasi risiko lingkungan.

“Pelajaran dari bencana ini, mau tidak mau pemerintah harus aktif. Tidak bisa bilang ini ilegal, pelaku tidak ada. Dampak ke masyarakat tidak bisa ditampik,” kata Fadli.

Ia menilai pemetaan wilayah pertambangan ilegal harus segera dilakukan untuk menentukan prioritas penanganan, termasuk kemungkinan penetapan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan syarat memenuhi kajian lingkungan.

“Kalau berbahaya jangan dilakukan. Kalau bisa dikendalikan risikonya silakan berjalan, selama syarat terpenuhi,” tegasnya.

Baca juga: BPBD Banten fokus mitigasi banjir di daerah rawan tambang ilegal

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025