Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menyiapkan skema Kompensasi Dampak Negatif (KDN) serta berbagai fasilitas sosial bagi masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, seiring rencana masuknya sampah dari Kabupaten Serang.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia di Serang, Selasa, menegaskan bahwa prioritas utama dalam kerja sama pengelolaan sampah antar-daerah ini adalah memastikan hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi.

"Masyarakat harus menerima apa yang menjadi hak mereka. Kami sudah menyiapkan KDN, ambulans, penyerapan tenaga kerja, hingga bantuan untuk tempat ibadah," kata Agis.

Baca juga: Peluang Kota Serang jadi lokasi PSEL di Kota Serang capai 90 persen

Agis menjelaskan, dari total estimasi pendapatan kerja sama sebesar Rp19 miliar per tahun, terdapat alokasi khusus untuk KDN sebesar Rp17.500 per ton sampah yang masuk. Dana ini akan disalurkan langsung kepada warga yang terkena dampak langsung aktivitas pembuangan.

Selain kompensasi tunai, Pemkot Serang melakukan pemberdayaan masyarakat lokal melalui rekrutmen tenaga kerja operasional dan perbaikan fasilitas umum di lingkungan sekitar TPSA.

Terkait kekhawatiran adanya penolakan warga, Agis menilai hal itu terjadi jika sosialisasi belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menyosialisasikan rincian kompensasi tersebut secara transparan.

"Ini bukan soal penolakan, tetapi bagaimana masyarakat bisa menerima jika hak-haknya didapatkan. Teknis penyaluran nya nanti akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota," ujarnya.

Baca juga: DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

Diketahui, Pemkot Serang akan menampung sekitar 200 ton sampah per hari dari Kabupaten Serang. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga lingkar TPSA melalui dana kompensasi yang disiapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Agis juga menyinggung progres proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp5,7 triliun.

Untuk mendukung proyek tersebut, Pemkot Serang berencana melakukan perluasan lahan TPSA seluas 5 hektare pada tahun 2026 dengan alokasi APBD sekitar Rp5 miliar.

"Kami berkomitmen membangun ekosistem penanganan sampah yang komprehensif. Tidak hanya di hilir dengan teknologi, tapi juga di hulu dengan mendorong bank sampah dan pengurangan penggunaan plastik di sekolah-sekolah," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025