Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menertibkan puluhan bangunan liar di sekitar Kali Sekunder Cisadane dengan alasan normalisasi sungai terutama yang berada di Kecamatan Rajeg.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan di Tangerang, Selasa, membenarkan pihaknya melakukan penertiban karena selama ini banyak bangunan digunakan oleh pedagang.
"Sudah ada beberapa pedagang yang menertibkan sendiri dengan penuh kesadaran, artinya tanpa dirubuhkan petugas," katanya.
Yusuf mengatakan upaya penertiban itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat bagian ketertiban kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang mendukung tindakan tersebut.
Keberadaan pedagang itu sangat menganggu kelancaran air karena bangunan sengaja didirikan pada sisi sungai dan banyak sampah menumpuk menutupi permukaan air.
Bahkan pedagang secara sengaja membuang sampah ke sungai akibatnya aliran air tersendat dan sebagai penyebab banjir.
Pemkab Tangerang berupaya untuk melakukan normalisasi sungai mengantisipasi banjir dengan menertibkan sejumlah pedagang sekitar Kali Sekunder itu.
Petugas ketertiban kecamatan, telah melakukan upaya mengirimkan surat peringatan kepada puluhan pedagang yang menghuni bangunan tersebut.
Namun ada sebagian pedagang yang merubuhkan bangunan tapi tidak sedikit pula yang tetap bertahan meski telah beberapa kali mendapat peringatan.
Menurut dia, petugas, tidak diperkenankan merubuhkan banguan tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi di lapangan terlebih dahulu kepada pemilik.
Hal tersebut agar tidak terjadi bentrok ketika petugas lapangan menurunkan alat berat untuk menggusur bangunan milik pedagang.
Demikian pula keberadaan bangunan tersebut menganggu arus lalu lintas karena dibangun pada bahu jalan menyebabkan ruas jalur alternatif itu menjadi sempit.
Pada jam kerja, kemacetan serih terjadi, apalagi pengendara sepeda motor dan mobil tidak mau mengalah.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan di Tangerang, Selasa, membenarkan pihaknya melakukan penertiban karena selama ini banyak bangunan digunakan oleh pedagang.
"Sudah ada beberapa pedagang yang menertibkan sendiri dengan penuh kesadaran, artinya tanpa dirubuhkan petugas," katanya.
Yusuf mengatakan upaya penertiban itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat bagian ketertiban kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang mendukung tindakan tersebut.
Keberadaan pedagang itu sangat menganggu kelancaran air karena bangunan sengaja didirikan pada sisi sungai dan banyak sampah menumpuk menutupi permukaan air.
Bahkan pedagang secara sengaja membuang sampah ke sungai akibatnya aliran air tersendat dan sebagai penyebab banjir.
Pemkab Tangerang berupaya untuk melakukan normalisasi sungai mengantisipasi banjir dengan menertibkan sejumlah pedagang sekitar Kali Sekunder itu.
Petugas ketertiban kecamatan, telah melakukan upaya mengirimkan surat peringatan kepada puluhan pedagang yang menghuni bangunan tersebut.
Namun ada sebagian pedagang yang merubuhkan bangunan tapi tidak sedikit pula yang tetap bertahan meski telah beberapa kali mendapat peringatan.
Menurut dia, petugas, tidak diperkenankan merubuhkan banguan tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi di lapangan terlebih dahulu kepada pemilik.
Hal tersebut agar tidak terjadi bentrok ketika petugas lapangan menurunkan alat berat untuk menggusur bangunan milik pedagang.
Demikian pula keberadaan bangunan tersebut menganggu arus lalu lintas karena dibangun pada bahu jalan menyebabkan ruas jalur alternatif itu menjadi sempit.
Pada jam kerja, kemacetan serih terjadi, apalagi pengendara sepeda motor dan mobil tidak mau mengalah.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019