Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan sebanyak lima orang pekerja migran Indonesia atau PMI yang meninggal akibat kecelakaan di Malaysia telah dipulangkan ke Pulau Lombok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan kemarin, Kamis (28/11) sudah dipulangkan dua orang dan hari ini menyusul tiga orang.
"Total lima orang sudah dipulangkan. Kemarin dua orang sudah diserahkan kepada pihak keluarga mereka, saya minta pemerintah kabupaten/kota langsung mengawal," ujarnya saat ditemui usai upacara HUT Korpri di Mataram, Jumat.
Aryadi menuturkan total ada tujuh pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah timur Malaysia pada 21 November 2024.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan dukungan BUMN untuk perlindungan PMI
Menurutnya, sisa dua orang belum bisa dipulangkan ke Lombok karena masih dilakukan pemeriksaan berupa pemenuhan dokumen surat keterangan keluarga serta kepala desa, dan surat kuasa.
"Kalau jenazahnya masih utuh terus identifikasi sudah jelas, keluarga mengakui, kepala desa sudah memberikan keterangan dan surat kuasa untuk mengurus semua, (mereka) itu pasti dipulangkan," kata Aryadi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa para pekerja migran Indonesia yang meninggal di Malaysia itu sudah sering pulang-pergi hingga empat kali dan tidak pernah memiliki dokumen resmi.
Mereka datang melalui Pontianak, Kalimantan Barat menuju wilayah timur Malaysia, namun di tengah jalan ada pemeriksaan (dokumen) oleh petugas yang membuat mereka tancap gas hingga akhirnya kecelakaan.
"Mereka pulang-pergi tidak pernah punya dokumen dan ini sudah empat kali berdasarkan keterangan pihak keluarga. Mereka ilegal, pakai mobil dari Pontianak masuk langsung (Malaysia), saat ada operasi disuruh pelan-pelan langsung tancap gas, lalu menabrak," pungkas Aryadi.
Baca juga: Moratorium PMI untuk Arab Saudi disebut masih dalam kajian
Lima jenazah PMI akibat kecelakaan di Malaysia tiba di Lombok
Jumat, 29 November 2024 12:37 WIB