Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Banten melakukan pemantauan aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Bersatu di Pintu Keluar Tol Cilegon Timur, pertigaan Bojonegara, Kota Cilegon, Senin.

Unjuk Rasa yang mengangkat isu tentang “Masyarakat Bojonegoro dan Pulo Ampel Menggugat! Krisis Kemanusiaan dan Ketidakadilan Ruang ini diikuti sekitar 200 orang massa.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 5 (lima) poin tuntutan utama yakni menuntut semua tambang illegal yang ada di Bojonegara dan Puloampel ditutup. Kemudian minta perluas jalan SBM selayaknya status jalan Nasional, perbaikan kerusakan infrastruktur Bojonegara dan Puloampel.

Selanjutnya menuntut revisi PERGUB No.567 Tahun 2025 tentang Jam Operasional dan tuntutan ke lima meminta Gubernur dan Wakil Gubenur Banten, Bupati dan Wakil Bupati  Serang, BPJN, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Banten turun ke Jalan menemui massa.

Baca juga: Protes truk tambang, warga blokade Simpang Bojonegara

Dalam upaya meredam situasi dan menampung aspirasi warga, jajaran Pemprov Banten turun langsung ke lokasi aksi pada sekitar pukul 11.48 WIB. Kehadiran jajaran pemerintah ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi, didampingi Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Kepala Bakesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Provinsi Banten Nana Suryana dan unsur lainnya.

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengapresiasi aspirasi warga dan Sekda Banten juga menyampaikan beberapa tindak lanjut diantaranya, mulai Rabu atau Kamis (20/11), Pemerintah Provinsi Banten akan mendirikan posko-posko di mulut pertambangan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dibantu oleh Kapolres Cilegon untuk memastikan Pergub jam operasional dipatuhi.

"Telah dihadirkan perwakilan dari Balai Pengelola dan Balai Besar untuk membahas masalah penerangan jalan umum (PJU) dan pelebaran jalan, mengingat jalur Bojonegara merupakan kewenangan bersama antara daerah dan pusat," kata Deden.

Baca juga: Demi lalin lancar, Wali Kota Cilegon minta MMS nonaktifkan timbangan kendaraan

Sekda juga menjanjikan akan menjadwalkan pertemuan warga dengan Gubernur Banten di kesempatan lain, mengingat Gubernur berhalangan hadir hari ini.
Meskipun massa tetap belum puas dan menuntut Gubernur hadir saat itu juga, diskusi intensif antara Sekda dan perwakilan massa terus berlanjut hingga sore.

Diskusi ini menghasilkan komitmen dari Pemprov untuk menjamin penegakan Pergub secara serius dan melakukan kajian serta advokasi mutlak terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional, sebagai jawaban atas keluhan warga tersebut.

Baca juga: Sanksi bagi truk tambang pelanggar aturan diterapkan bertahap

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025