Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten menerjunkan tim khusus untuk pengawasan lapangan dalam memastikan tidak ada pencemaran lingkungan dari pengelolaan air limbah oleh industri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Senin mengatakan dalam sosialisasi yang  dilakukan pekan lalu, telah disampaikan ada konsekuensi hukum bagi pelaku industri yang melanggar peraturan pengendalian air limbah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024.

"Kita tindak tegas bagi pelaku industri yang terbukti melanggar. Ini demi mencegah kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Menteri LH beberkan tujuh poin transformasi atasi persoalan sampah

DLH Kota Tangerang juga mendorong semua pelaku industri dapat memenuhi kebijakan administratif bidang lingkungan hidup melalui aplikasi “Semangat Taat” yang selama ini telah diterapkan.

"Kami berharap pelaku industri dapat berperan aktif mengelola lingkungannya terutama dalam aspek perizinan dan pengendalian pencemaran air secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya Pemkot Tangerang telah menetapkan lima perusahaan terindikasi melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring Periuk.

Baca juga: Lima perusahaan di Kota Tangerang terindikasi cemari Situ Cangkring

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro mengatakan ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya, langsung disegel sementara.

DLH juga merekomendasikan sanksi administratif terhadap satu perusahaan lainnya yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.

Lalu terhadap dua perusahaan lainnya, satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif dan satu perusahaan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja.

Sebelumnya, warga melakukan pelaporan kepada Pemkot Tangerang terkait bau tak sedap dari Situ Cangkring, karena sejumlah ikan mati. DLH Kota Tangerang melibatkan tim khusus untuk pengambilan sampel air di Situ Cangkring di wilayah Periuk.

Baca juga: Cegah oknum buang sampah di jembatan, DLH Tangerang gelar operasi malam

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025