Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi memberikan peringatan keras bahwa pihaknya akan bertindak tegas bagi setiap oknum yang terbukti melakukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

"Apabila sampai ada pemotongan, saya akan tindak tegas sesuai hukum," kata Wali Kota Budi Rustandi saat memantau langsung penyaluran bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH dan paket sembako di Kantor Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bantuan diterima secara utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa ada pengurangan dalam bentuk apapun.

"Jumlah uangnya nih ya, teman-teman kawal juga, agar jangan sampai ada pemotongan. Hari ini saya turun langsung untuk mengawasi, melihat agar tepat sasaran, dan yang kedua jangan sampai ada pemotongan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Serang siapkan Rp2,2 miliar untuk bansos warga miskin ekstrem

Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tersebut, Budi hadir didampingi jajaran Dinas Sosial Kota Serang untuk memastikan penyaluran berjalan transparan.

Ia juga merinci besaran bantuan yang harus diterima masyarakat, mulai dari Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, Rp500.000 untuk SMA, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, hingga Rp600.000 untuk lansia dan disabilitas per tahapnya.

"Mudah-mudahan mulai di era pemerintahan ini, semua bisa dikontrol dan diawasi. Dan apabila ini tidak tepat sasaran, kita evaluasi," ujarnya.

Langkah pengawasan langsung ini, kata dia, menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menjaga integritas pengelolaan bantuan sosial serta memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak untuk meringankan beban masyarakat.

Baca juga: Pemprov Banten alokasikan Rp18,8 miliar untuk bansos 37.000 warga

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025