Lebak (AntaraNews Banten) - Penggunaan dana desa di Kabupaten Lebak,Banten,pada  2019 memberdayakan usaha ekonomi produktif guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Kita berkomitmen dana desa tahun ini diperkuat untuk ekonomi masyarakat," kata Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak Rusito di Lebak, Jumat.

Penggunaan dana desa di Kabupaten Lebak difokuskan pada pemberdayaan usaha ekonomi produktif baik yang dikelola oleh masyarakat maupun desa.

Penguatan ekonomi itu guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan, sehingga mampu menyerap lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat juga dapat mengantisipasi urbanisasi.

Apabila, masyarakat tersebut berhasil mengelola usaha ekonomi produktif dipastikan tingkat kesejehteraan meningkat dan kemiskinan menurun. 

Karena itu,  sebanyak 340 desa di Kabupaten Lebak yang menerima dana desa diwajibkan untuk pemberdayaan ekonomi.

Pemberdayaan ekonomi itu, karena sejak empat tahun terakhir kondisi infrastuktur desa sudah membaik.

Pengalokasian dana desa tahun 2019 untuk 340 desa tersebar di 28 kecamatan terjadi kenaikkan hingga mencapai Rp800 miliar dari tahun sebelumnya Rp636 miliar.

"Kami berharap dana desa itu dapat dikelola untuk usaha ekonomi produktif dengan alokasi tergantung kebutuhan masing-masing desa mulai Rp100 juta sampai Rp250 juta," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pengelolaan usaha ekonomi produktif itu nantinya dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), setelah ditunjuk kepala desa setempat.

Mereka menyalurkan bantuan berupa barang secara bergulir kepada kelompok usaha ekonomi produktif diantaranya  Karang Taruna dan PKK.

Jenis usaha yang dikembangkan itu, karena Kabupaten Lebak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan bisa dijadikan bahan baku pengelolaan usaha.

Potensi SDA itu diantaranya komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kerajinan dan pariwisata.

Apalagi, saat ini pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah ini tumbuh dan berkembang,sehingga perlu mendapatkan pemberdayaan ekonomi melalui dana desa.

Mereka para pelaku ekonomi produktif dapat memproduksi aneka kerajinan makanan, anyaman bambu, anyaman pandan, produksi dompet, tas,sepatu, gula semut hingga usaha jasa dan perdagangan.

Disamping itu juga mengelola budidaya ikan tawar dan ternak kambing dan kerbau.

Selama ini, usaha ekonomi produktif  yang berkembang di masyarakat ditampung usaha ekonomi desa, seperti BUMDes setempat.

BUMDes itu, kata dia, memasarkan produk ekonomi kreatif dengan menjalin kerja sama perusahaan perdagangan.

"Kami optimistis pemberdayaan ekonomi itu mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat juga pemasukan bagi desa,' katanya.

Menurut dia, pencairan  dana desa sejak empat tahun terakhir kebanyakan dialokasikan pada  pembangunan infrastuktur desa.

Saat ini, kondisi infrastuktur desa sudah membaik diantaranya  pembangunan jembatan gantung, jalan lingkungan, jalan desa,  MCK,draenase dan pendidikan.

Pembangunan infrastuktur desa tersebut sangat menunjang untuk menopang perekonomian masyarakat pedesaan.

Bahkan, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di Kabupaten Lebak tercatat 112 desa tertinggal, 41 desa sangat tertinggal, 83 desa berkembang dan empat desa maju.

"Kami mengutamakan pemberdayaan ekonomi itu ditujukan bagi  desa yang minta desa yang pembangunan fisiknya sudag rampung dari target maka difokuskan 100 persen untuk pemberdayaan ekonomi produktif," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019