Tangerang (Antaranews Banten) - Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, penyerahan 56 aset milik Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang termasuk Stadion Benteng akan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
   
“Akan banyak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, oleh karenanya pemkot akan menata kelola asetnya nanti,” ujar Wakil Wali Kota H. Sachrudin.
   
Perlu diketahui, pada hari Senin (17/12), DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna mengenai penandatanganan serah terima aset.
   
Proses penyerahan aset Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang menunjukkan progres yang signifikan. Setelah sebelumnya kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim khusus penyelesaian aset dan DPRD Kabupaten Tangerang memberikan lampu hijau terkait penyerahan 56 aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
   
Sachrudin mengatakan penyerahan aset yang sudah disetujui melalui hibah baik tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 315 miliar lebih ini nantinya akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
   
“Termasuk Stadion Benteng, karena saat itu masih milik pemkab sehingga kita tidak bisa kelola. Entah nanti akan jadi ruang terbuka, sport center, atau lainnya pokoknya do’akan saja kedepan Kota Tangerang punya stadion,” jelasnya.
   
Sachrudin juga menjelaskan beberapa aset Pemkab Tangerang yang belum diserahkan, untuk pemeliharaan dan pembersihannya dilakukan sesuai kesepakatan.
   
“Kan tadi sudah dilakukan sesuai kesepakatan, kalau ada yang tidak diserahkan berarti bukan kewenangan kita. Intinya kembali lagi, semuanya ini untuk kepentingan rakyat,” terangnya. 
   
Sementara itu, Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar mengatakan pemkab akan melakukan penyerahan tuntasnya secara resmi pada 27 Desember mendatang.
   
“Ini sudah Rapat Paripurna DPRD nya, nanti secara ceremonial akan kita serahkan tepat di HUT Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
   
Zaki menuturkan 56 aset yang diberikan tidak termasuk Gedung RSUD, PDAM, serta Pendopo Kabupaten Tangerang.
   
“RSUD belum, PDAM juga karena unit usaha jadi lanjut aja. Termasuk Pendopo Kabupaten Tangerang tidak ada dalam penyerahan,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018