Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan tahun ini penghargaan yang diraih naik peringkat menjadi urutan ke-4 dari tahun lalu ke-7 dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
"Penghargaan ini merupakan upaya yang begitu luar biasa dari jajaran Pemkab Serang, terutama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang. Selaku kepala daerah, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Serang,” kata Tatu.
Baca juga: 80 hektare lahan pertanian di Serang berubah jadi kawasan Industri
Baca juga: 80 hektare lahan pertanian di Serang berubah jadi kawasan Industri
Menurutnya, Pemkab Serang terus melakukan upaya pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang ada. Dalam pengelolaan keuangan ini, kata Tatu, Pemkab Serang juga sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara dalam pengelolaan aset, kata Tatu, Pemkab Serang harus berupaya maksimal karena menjadi pemerintah daerah yang telah melakukan pemekaran dua daerah, yakni Kota Serang dan Kota Cilegon. Bukan hanya itu, sejumlah aset juga masih bersinggungan dengan provinsi karena Kabupaten Serang merupakan daerah tertua di Provinsi Banten.
“Tentu tantangannya semakin besar, sebab sebagai daerah induk, kami harus mampu menertibkan aset. Namun, kami yakin dengan kebersamaan antar daerah, penyelesaian aset mampu berjalan dengan baik. Intinya, kita sama-sama berorientasi terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Koramil 0602-06/Kramatwatu bersihkan sampah di jalur tempat wisata
Baca juga: Koramil 0602-06/Kramatwatu bersihkan sampah di jalur tempat wisata
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/Kota yang telah bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Terdapat sembilan indikator penilaian yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Sejumlah penilaian mulai dari kepatuhan terhadap tahapan APBD dan penyampaian laporan keuangan, penyusunan regulasi, progres peningkatan penggunaan produk dalam negeri, transparansi keuangan, digitalisasi, progres penggunaan kartu kredit daerah, universal health coverage (UHC), penilaian MCP KPK, hingga realisasi dan laporan bantuan keuangan.
Baca juga: Polres Serang tangkap komplotan polisi gadungan yang tipu warga
Baca juga: Polres Serang tangkap komplotan polisi gadungan yang tipu warga
Selain itu, Rina menuturkan pada tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Sesuai dengan amanat pemerintah pusat, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memberikan pembinaan dan pengawasan minimal tiga kali dalam satu tahun. Dan hal itu telah kita lakukan,” ujarnya.
Berikut ini urutan penilaian diantaranya, Pemerintah Kabupaten Tangerang predikat sangat baik (81,80), Pemerintah Kota Tangerang predikat sangat baik (81,57), Pemerintah Kota Tangerang Selatan predikat sangat baik (80,33), Pemerintah Kabupaten Serang predikat baik (74,47).
Pemerintah Kabupaten Lebak predikat baik (62,15), Pemerintah Kota Cilegon predikat baik (60,60), Pemerintah Kota Serang predikat baik (60,47) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang predikat baik (60,17).
Pemerintah Kabupaten Lebak predikat baik (62,15), Pemerintah Kota Cilegon predikat baik (60,60), Pemerintah Kota Serang predikat baik (60,47) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang predikat baik (60,17).
Sementara itu, untuk Piala Bergilir Gubernur Banten dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2023 diraih Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pemkab-Kejari Serang cegah korupsi termasuk di lingkungan sekolah
Baca juga: Pemkab-Kejari Serang cegah korupsi termasuk di lingkungan sekolah